- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Pemkab Selayar Ikut Serta Dalam FGD Monev Tematik Penerapan SPM
- DLH olah Sampah Plastik Jadi BBM, Saiful Arif : Sebelum Dilaunching Persiapkan Hasil Kajian dan Uji Lab
- Sisa Honorer Dinas Lingkan Hidup Tidak Masuk Data Base BKN akan dialihkan ke Outsourcing
- Pemkab Selayar Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025
- Bupati Selayar Briefing Akhir Tahun Evaluasi Kinerja OPD
- Wabup Saiful Arif Lantik 25 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
- Peringatan HUT ke-25 DWP, Sekda Selayar : Momentum Ini Dapat Dijadikan Referensi Evaluasi dan Introspeksi Pelaksanaan Program
Wabup Kepulauan Selayar Apresiasi Program Inovatif Kadis PMPTSPTK
MAKASSAR- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi Mentor pada tahap implementasi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara RI Makassar, Rabu (10/7/2019).
Diklatpim II yang sementara dilakoni oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Drs. Mesdiono, M., E.c., Dev., membuat sebuah karya inovatif dengan membuat jaringan perlindungan tenaga kerja formal dan informal (agen Jarlinaker), serta Pengaduan perlindungan tenaga kerja formal dan informal (Simpelnaker) kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian Mesdiono dalam seminarnya di Kantor LAN RI Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., selaku mentor merespon positif atas program inovatif yang diluncurkan oleh Kadis PMPTSPTK. Menurutnya, program inovatif itu menyangkut kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja formal dan informal serta keluarganya.
Berita terkait : Bupati Kepulauan Selayar Kukuhkan Agen Jarlinaker dan Launching Simpelnaker
Baca juga : Kabag Hukum Setda Tawarkan Sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet
“Sebab yang namanya kecelakaan kerja, bukan tidak mungkin terjadi. Bila ini terjadi maka ada jaminan santunan sosial yang bisa diklaim di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainuddin.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar meminta agar mengidentifikasi pekerja di Selayar baik itu pekerja formal maupun informal, dengan harapan bisa menjadi peserta jaminan sosial. (IM)