- Ketua TP. PKK Bersama DWP Selayar Bantu Korban Kebakaran di Mappatoba
- Pisah Sambut Ka Rutan Kelas IIB Selayar, Ini Sambutan Asisten Pemerintahan
- Jawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat Selayar, Nurdin Abdullah - Basli Ali Koordinasi Kolaborasi Program
- Ini Syarat-syarat Penerima Vaksin Covid-19
- Tahap Pertama Selayar Dapat Jatah 1.665 Vaksin Covid-19
- Bupati Selayar Imbau Pengunjung dan Pengelola Warung Perhatikan Protkes
- Disinyalir IMB Tidak Sesuai Pemanfaatannya, Sejumlah Gedung di Bontoharu akan Ditertibkan
- Ketua Dekranasda Kepulauan Selayar Terima Buku Pesona Adat Pengantin Indonesia
- Desa Pamatata dan Desa Bontolempangan sukses laksanakan Program Keserasian Sosial
- Bupati Lutim Thoriq Husler Tutup Usia, Basli Ali Sampaikan Duka yang Mendalam

Pemda Selayar Ikuti Rakor Terbatas Pengadaan Vaksin & Vaksinasi Penanggulangan Covid-19
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang terdiri dari Asisten Administrasi Setda, Drs. Dahlul Malik, M.H., Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Husaini, M.Kes., dan PLT. Kadis Kominfo, Ir. Nur Kamar, M.M., mengikuti rapat koordinasi terbatas pengadaan vaksin dan vaksinasi penanggulangan Covid-19 secara virtual, Senin (30/11/2020).
Raker tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 serta memberikan dukungan dan fasilitasi dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut diperlukan komunikasi publik yang baik kepada masyarakat agar dapat lebih siap dalam menerima vaksin Covid-19.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Dalam Negeri RI, Jend. Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Kesehatan RI, Let. Jend. TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN RI, Erick Thohir, B.A., M.B.A., dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny Gerrard Plate, S.E.
Dalam paparan salah satu narasumber, Menkominfo, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus segera disiapkan daerah.
“Ada beberapa poin yang harus segera disiapkan oleh kepala daerah dan dia diantaranya adalah menunjuk satu penanggung jawab (PIC) komunikasi publik agar dapat berkoordinasi dengan tim komunikasi publik KPCPEN dan menujuk juru bicara daerah untuk memberikan pernyataan resmi ke publik terkait dinamika pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik di tingkat daerah masing-masing maupun di tingkat nasional,” papar Johnny Gerrard Plate. (HUMAS)
