- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Diskominfo SP Gelar FGD Terkait Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Arsitektur SPBE
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Satitistik dan Persandian (Diskominfo SP) bidang Aplikasi dan Informatika menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/5/2022), dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Ince Rahim, S. Pd., S.H.,M.H, serta dihadiri oleh tim kordinasi SPBE Kabupaten Kepulauan Selayar.
Asisten Adminstrasi Umum Ince Rahim dalam sambutannya mengatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Layanan SPBE kata Ince Rahim terdiri dari layanan admistrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Ince Rahim mengungkapkan bahwa Perpres Nomor Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang diantaranya memuat rencana induk yang menjelaskan rencana strategis SPBE. Dalam rencana strategis tersebut, SPBE dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama Tahun 2018-2022, sebagai tahap pembangunan pondasi SPBE. Sedangkan tahap kedua Tahun 2023-2025 sebagai tahap pengembangan SPBE.
"Kita perlu memacu pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis dari sistem SPBE agar tidak tertinggal dari rencana strategis SPBE nasional," kata Ince Rahim.
Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo SP Marsuki Adam kepada media ini mengemukakan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka awal dibangunnya SPBE dimasing-masing pemerintah daerah.
"Dalam arsitektur SPBE ini mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, serta layanan dan keamanan SPBE nantinya dilaksanakan," ungkap Marsuki Adam.
Arsitektur SPBE pemerintah daerah lanjut Marsuki Adam disusun berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun. (Diskominfo SP/Im)