- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Bupati Selayar bersama Forkopimda Dukung Pencanangan Zona Integeritas Menuju WBK/WBBM
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan instasi vertikal mendukung pencanangan pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dukungan oleh Bupati dan Forkopimda serta Kepala Instansi Vertikal, MUI pada apel pencananagan zona integritas menuju WBK/WBBM di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Senin (1/3/2021).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengapresiasi kegiatan tersebut karena merupakan suatu kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani, melalui Gerakan reformasi birokrasi serta gerakan membangun satuan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, serta upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel,” kata Basli Ali.
Menurutnya mereformasi birokrasi berarti melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Dikonfirmasi, Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Selayar
“Selama ini belum ada pengantaran barang bukti kepada masyarakat, sehingga pada Tahun 2021 ini, pegawai Kejaksaan Negeri akan mengantarkan barang bukti yang sudah menjadi putusan ingkrah dari pengadilan,” jelas Adi Nuryadin. (Diskominfo-SP/Im)