- Jelang Ramadhan 1442 H, Relawan PMI Selayar Lakukan Gerakan Bersih Masjid dan Penyemprotan Disinfektan
- SKB Kepulauan Selayar Gelar UPK Paket C Setara SLTA
- Bupati Selayar Raihan Penghargaan Nobel Education Award dari STIE Nobel Indonesia
- Ini Harapan Bupati Selayar pada Acara Wisuda Sarjana ke-16 dan pasca sarjana ke-8 STIE Nobel Indonesia
- Bersama Direktur Jenderal Perumahan, Basli Ali Teken Berita Acara Serah Terima BMN
- Lantik Pejabat Fungsional, Marjani Sultan : Yang Tidak Hadir, Berkasnya Jangan Diproses
- TP. PKK Selayar Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kaburu
- Ini Penuturan Kapten Kapal KMP Bontoharu Munawir Anwar, Selamatkan Tiga Ratusan Penumpang
- Bupati Selayar Buka Munas X Permas di Makassar
- Wabup Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kadis Pendidikan Pemprov Sulsel

Bupati Selayar bersama Forkopimda Dukung Pencanangan Zona Integeritas Menuju WBK/WBBM
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan instasi vertikal mendukung pencanangan pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dukungan oleh Bupati dan Forkopimda serta Kepala Instansi Vertikal, MUI pada apel pencananagan zona integritas menuju WBK/WBBM di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Senin (1/3/2021).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengapresiasi kegiatan tersebut karena merupakan suatu kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani, melalui Gerakan reformasi birokrasi serta gerakan membangun satuan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, serta upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel,” kata Basli Ali.
Menurutnya mereformasi birokrasi berarti melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Dikonfirmasi, Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Selayar
“Selama ini belum ada pengantaran barang bukti kepada masyarakat, sehingga pada Tahun 2021 ini, pegawai Kejaksaan Negeri akan mengantarkan barang bukti yang sudah menjadi putusan ingkrah dari pengadilan,” jelas Adi Nuryadin. (Diskominfo-SP/Im)
