- Wakil Bupati dan Kapolres Pimpin Pelepasan Selayar Bike Presisi, 800 Peserta Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional
- Wakil Bupati dan Kapolres Selayar Saksikan Derby Semifinal Kapolres Cup II 2026, Gelora Utama FC Melaju ke Final dengan Kemenangan Telak
- Peduli Warga Tertimpa Musibah, Wabup Muhtar Antar Langsung Bantuan Baznas Selayar
- Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Selayar, Syafina: Kami Datang Membawa Semangat Pengabdian
- 56 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterima Pemkab Selayar, Wabup Ajak Dukung Program Strategis Daerah
- Pelestarian Alam dan Kesadaran Hukum Diperkuat, Bupati Natsir Ali Terima Dua Kunjungan Strategis
- Wabup Selayar Sidak Kendaraan ASN di Dua OPD, Periksa Langsung Kepatuhan Pajak Kendaraan
- Bupati Selayar Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
- Kolaborasi Akademik dan Pemerintah, Selayar–Universitas Bosowa Teken MoU
Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis

KEPULAUAN SELAYAR — Bidang Hubungan Masyarakat, Informasi, dan Komunikasi Publik (Humas IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ditetapkan sebagai sampel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 23 Desember 2025.

Baca Lainnya :
- Pemda Kepulauan Selayar Pekan Muharram 1441 H Kunjungi 10 Kecamatan0
- Wabup Diminta Lebih Sering Berkunjung0
- Selayar Sukses Raih 4 Penghargaan pada HKG PKK ke-50 Sulsel0
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban0
- Pemkab Selayar Bersama TNI Polri Ziarah Nasional ke TMP Barugaiya0
Kepala Bidang Humas Selayar, Andi Sandra Esty Abriany, S.E., M.M., menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
“PPID merupakan instrumen penting dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya saat melakukan monitoring di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Rabu (17/12/2025)
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung OPD teknis yang menjadi sampel. Tim Humas IKP Kominfo-SP melakukan pertemuan dan dialog bersama pejabat PPID serta operator PPID di masing-masing OPD guna melihat secara langsung kondisi layanan dan pelaksanaan pengelolaan informasi publik.
Monitoring ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana layanan PPID di OPD teknis, meliputi ketersediaan ruang layanan, papan informasi, standar operasional prosedur (SOP), serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pemutakhiran informasi pada website PPID masing-masing OPD, termasuk informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan, serta data-data pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany menambahkan, kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam penerapan dan pengelolaan PPID, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pengelolaan layanan digital.
“Kendala-kendala yang kami temukan di lapangan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah serta Komisi Informasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Humas IKP Kominfo-SP berharap dan mengimbau seluruh PPID OPD agar terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan informasi publik, baik dari sisi pelayanan langsung maupun penguatan layanan digital.
“Kita sangat harapkan kerja sama PPID di OPD untuk aktif melakukan pembaruan data, menjaga konsistensi unggah informasi, serta responsif terhadap permohonan informasi masyarakat,” imbuhnya.
PPID OPD diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dalam mendukung partisipasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)