- Sekolah Rakyat Selayar Ditarget Mulai 2027, Wabup Muhtar Dorong Percepatan Pematangan Lahan
- EKI OJK Sasar Patilereng, Sekda Selayar Dorong Ekonomi Produktif Warga
- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis

KEPULAUAN SELAYAR — Bidang Hubungan Masyarakat, Informasi, dan Komunikasi Publik (Humas IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ditetapkan sebagai sampel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 23 Desember 2025.

Baca Lainnya :
- PKK Peduli Anjangsana untuk Para Lansia dan Yatim Piatu0
- Wabup Selayar kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 0
- Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Hadiri Silaturrahim K3G di Gantarang Lalang Bata 0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya0
- Peletakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan Gedung Unhas Kampus Selayar0
Kepala Bidang Humas Selayar, Andi Sandra Esty Abriany, S.E., M.M., menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
“PPID merupakan instrumen penting dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya saat melakukan monitoring di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Rabu (17/12/2025)
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung OPD teknis yang menjadi sampel. Tim Humas IKP Kominfo-SP melakukan pertemuan dan dialog bersama pejabat PPID serta operator PPID di masing-masing OPD guna melihat secara langsung kondisi layanan dan pelaksanaan pengelolaan informasi publik.
Monitoring ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana layanan PPID di OPD teknis, meliputi ketersediaan ruang layanan, papan informasi, standar operasional prosedur (SOP), serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pemutakhiran informasi pada website PPID masing-masing OPD, termasuk informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan, serta data-data pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany menambahkan, kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam penerapan dan pengelolaan PPID, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pengelolaan layanan digital.
“Kendala-kendala yang kami temukan di lapangan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah serta Komisi Informasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Humas IKP Kominfo-SP berharap dan mengimbau seluruh PPID OPD agar terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan informasi publik, baik dari sisi pelayanan langsung maupun penguatan layanan digital.
“Kita sangat harapkan kerja sama PPID di OPD untuk aktif melakukan pembaruan data, menjaga konsistensi unggah informasi, serta responsif terhadap permohonan informasi masyarakat,” imbuhnya.
PPID OPD diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dalam mendukung partisipasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)