- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar

Keterangan Gambar : foto by Immank
SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar dalam rapat Paripurna DPRD, Senin (8/4/2019).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar Muh. Aris Ridwan, S.E. Selain para anggota DPRD, hadir para pimpinan OPD, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta undangan lainnya.
Selain menyampaikan LKPJ, Wakil Bupati juga menyerahkan 3 (tiga) buah naskah ranperda kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. Naskah Ranperda tersebut masing-masing; Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Tahun 2019-2034, Ranperda tentang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata daerah, dan Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
Baca Lainnya :
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
“LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2018, merupakan LKPJ tahun ketiga periode pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar periode Tahun 2016-2021. Isinya tentang penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara konstitusional harus disampaikan oleh Kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran,” kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., saat membacakan laporannya.
Dikatakan kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dalam tahun 2018, tidak terlepas dari dokumen perencanaan yang pada dasarnya adalah suatu kerangka kerja bersama, untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca juga : Ratusan Massa Caleg Unjuk Rasa di Kantor KPU Selayar
Dalam laporannya, Wakil Bupati menggambarkan kapasitas keuangan daerah yang telah dipergunakan untuk mendukung tugas-tugas operasional pembangunan daerah sepanjang Tahun 2018. Ia juga menyampaikan realisasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terbagi dalam 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. (HUMAS / IM)










.jpeg)