- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (29/3/2019).
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen LKPD tersebut mengatakan, bahwa institusi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara adalah BPK. Oleh karena itu, secara prosedural kewajiban pemda menyampaikan LKPD ke BPK untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa oleh BPK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Baca Lainnya :
- Selamat! Opini BPK, Selayar Raih WTP atas LKPD TA. 2017 0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan LKPD TA 2016 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Wakil Bupati Kep. Selayar Hadiri Workshop dan Entri Meeting Pemeriksaan LKPD TA 20160
Baca juga : Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik
"Harapan kita mudah-mudahan apa yang kita laporkan dalam LKPD tersebut adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jikapun terdapat hal-hal yang lalai, sifatnya sebatas administratif saja. Kita juga tentu saja berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A.2018 kembali diraih untuk ketigakalinya setelah WTP atas Laporan keuangan T.A. 2016 dan 2017," terang Dr. H. Zainuddin S.H., M.H.
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, Terdapat 1 provinsi dan 11 kabupaten/kota lainnya yang menyerahkan Dokumen LKPD tersebut, masing-masing Pemprov Sulsel, Kabupaten Takalar, Bantaeng, Maros, Barru, Enrekang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Pangkep, dan Sidrap.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa sekarang bukan saatnya berkompetisi, melainkan saatnya kita berkolaborasi dan sinergi. Jika kolaborasi dan sinergi sudah kita lakukan, maka semua persoalan pemerintahan bisa kita atasi bersama termasuk laporan keuangan kita bisa lebih baik.
Turut hadir dalam acara tersebut: Asisten Administrasi Setda; Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, & Aset Daerah; Kepala Bagian Hukum Setda; dan Kepala Bagian Keuangan Setda. (D)










.jpeg)