- Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo Disembelih di Selayar, Bupati dan Forkopimda Hadir Langsung
- Penuh Kebersamaan, Bupati Selayar Shalat Iduladha Bersama Warga Di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (29/3/2019).
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen LKPD tersebut mengatakan, bahwa institusi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara adalah BPK. Oleh karena itu, secara prosedural kewajiban pemda menyampaikan LKPD ke BPK untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa oleh BPK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kep. Selayar Hadiri Workshop dan Entri Meeting Pemeriksaan LKPD TA 20160
- Selamat! Opini BPK, Selayar Raih WTP atas LKPD TA. 2017 0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan LKPD TA 2016 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
Baca juga : Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik
"Harapan kita mudah-mudahan apa yang kita laporkan dalam LKPD tersebut adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jikapun terdapat hal-hal yang lalai, sifatnya sebatas administratif saja. Kita juga tentu saja berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A.2018 kembali diraih untuk ketigakalinya setelah WTP atas Laporan keuangan T.A. 2016 dan 2017," terang Dr. H. Zainuddin S.H., M.H.
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, Terdapat 1 provinsi dan 11 kabupaten/kota lainnya yang menyerahkan Dokumen LKPD tersebut, masing-masing Pemprov Sulsel, Kabupaten Takalar, Bantaeng, Maros, Barru, Enrekang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Pangkep, dan Sidrap.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa sekarang bukan saatnya berkompetisi, melainkan saatnya kita berkolaborasi dan sinergi. Jika kolaborasi dan sinergi sudah kita lakukan, maka semua persoalan pemerintahan bisa kita atasi bersama termasuk laporan keuangan kita bisa lebih baik.
Turut hadir dalam acara tersebut: Asisten Administrasi Setda; Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, & Aset Daerah; Kepala Bagian Hukum Setda; dan Kepala Bagian Keuangan Setda. (D)










.jpeg)