- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
- CSP XIX Berakhir, Cerita Indah Selayar Terus Melaju Bersama Para Scooterist
- Ke CSP XIX Selayar Naik Vespa Tua Bersama Nabil, Alpi Pulang bawa Vespa Baru Hadiah Gubernur Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu
- Kajati Sulsel Kunjungi Selayar, Bupati Natsir Ali Harapkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Bupati Natsir Ali Bangga, 5.000 Scooteris Berkumpul di Selayar
- Warga Balang Sembo Aktifkan Kerja Bakti Minggu Pagi, Perkuat Kebersamaan dan Antisipasi Banjir
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami / Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Bangun KEK, Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Owner PT. Dolly International Investment0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
- Selayar Tourism Investment Forum 2017, Bupati dan GIPI Teken MOU Kepariwisataan0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU WKDS 0
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019










.jpeg)