- Kehadiran Sekretariat IBI Selayar Perkuat Peran Bidan dalam Pelayanan Kesehatan
- Kadistan Selayar Apresiasi Petani Buka Lahan 10 Hektar Dukung Program Gemerlap dan Gemetar
- 1.600 Bibit Kelapa Siap Ditanam Dukung Program Gemerlap dan Gemetar pada Lahan 10 Hektar di Kecamatan Pasimasunggu
- Mini Soccer Kajari Cup I 2026 Resmi Dibuka, Forkopimda dan Askab Tampil di Laga Eksibisi
- Wabup Selayar Sambangi Warga Sebatang Kara di Bontolebang, Rumah Tua Siap Direnovasi Jadi Layak Huni
- Plt. Kadis Kesehatan Selayar Tinjau Puskesmas Buki dan Barugaia, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
- Bupati Selayar Imbau ASN dan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Lewat Telepon dan Video Call
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Rakernas XVII APKASI, Perkuat Jaringan Pembangunan Daerah
- Pj Sekda Selayar Sampaikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu Saat Upacara HKN
- Peringatan Isra Miraj 1447 H di Desa Onto, Wabup Tekankan Penguatan Iman dan Dukungan Program Strategis Daerah
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami / Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU WKDS 0
- Maksimalkan Pengawasan, Bupati Selayar Teken MOU APIP dan APH 0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Kansilog Subdivisi Regional Wilayah V0
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019










.jpeg)