- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda
- Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Selayar Ajak Perempuan Berdaya dan Berperan Aktif Dukung Pembangunan
- Ikuti Rakor APBD 2026 Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Natsir Ali Minta OPD Kembali Rasionalisasi Anggaran
- Jelang Penyerahan SK, Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Ikuti Gladi Dipimpin Bupati Natsir Ali
- Pemkab Selayar Matangkan Persiapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Telah Mengkonfirmasi Kehadiran
- Untuk Warga Pulau yang Berobat Di RSUD KH. Khayyung, Bupati Natsir Ali Siapkan Rumah Singgah
- Perkuat Kemandirian Usaha Melalui Dinas Perindustrian, Bupati Natsir Ali Salurkan Bantuan Produktif
- Bupati Selayar Keluarkan Himbauan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tertib dan Aman
- Bupati Kepulauan Selayar Terima Perangkat Akses Internet dari BAKTI Kemkomdigi RI
- Langkah Sederhana Bupati Natsir Ali, Menguatkan Harapan Pedagang Buah Musiman
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami / Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Maksimalkan Pengawasan, Bupati Selayar Teken MOU APIP dan APH 0
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019










.jpeg)