- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami / Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU WKDS 0
- Selayar Tourism Investment Forum 2017, Bupati dan GIPI Teken MOU Kepariwisataan0
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019











.jpeg)