- Andi Abdurrahman Ditugaskan Sebagai Pelaksana Harian Sekda Selayar
- Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru
- Bidan Desa dari Pulau Tarupa Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI pada Puncak HKN ke-61 Tahun 2025
- Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
- PKK Selayar Mantapkan Sinergi, HKG PKK Ke-53 Jadi Momentum Perubahan
- Pemprov Sulsel Perpanjang Insentif Pajak Kendaraan, Kepala UPT Samsat Selayar Imbau Warga Manfaatkan Kesempatan ini
- Bupati Natsir Ali Harapkan Dukungan Nyata PKK Sukseskan Program 5 Juta Kelapa
- Wabup Muhtar Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan dalam Peringatan Hari Pahlawan 2025
- Kepala BRMP Kementan RI Prof Fadjry Tinjau Selayar, Pastikan Kesiapan Kunjungan Menteri Pertanian
- Pemkab Selayar Mantapkan Langkah Digitalisasi Lewat Sosialisasi Penyusunan Rencana dan Anggaran SPBE
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami / Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Teken MOU, Wabup Kepulauan Selayar Sambut Baik Diklat Gratis Oleh Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Selayar Tourism Investment Forum 2017, Bupati dan GIPI Teken MOU Kepariwisataan0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019










.jpeg)