Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar

By Murah Kurniadi 19 Apr 2017, 16:45:41 WIB Berita
Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar

kepulauanselayarkab.go.id - Penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara Kejaksaan Negeri Selayar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan, Selasa (18/4/2017). Penandatanganan MOUtersebut terkait Program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

MOU ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Didik Agus Suroto, S.H., diikuti oleh 26 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se Kabupaten Kepulauan Selayar. Disaksikan oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si .

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mendukung adanya sinergitas yang menguatkan satu sama lain antara Pemkab Kepulauan Selayar dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Hal ini dimaksudkan untuk menyikapi segala permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik letigasi maupun non letigasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Lainnya :

Dengan adanya kerjasama tersebut, Basli Ali berharap terjadi efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kejaksaan Negeri Selayar dapat melakukan penanganan perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kerjasama ini kita harapkan tidak hanya mengawal dan mengamankan pemerintahan  dan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tetapi juga dalam dimensi yang lebih luas yaitu pemberian penerangan hukum, diskusi, sosialisasi, serta pengawalan dan pendampingan agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran keuangan dan tindak pidana korupsi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Basli Ali.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Didik Agus Suroto, S.H., mengatakan penandatanganan MOU tersebut merupakan kerjasama sebagai wujud nyata untuk mempercepat terlaksananya proyek pembangunan yang strategis di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dikemukakan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperang pula mendukung pembangunan yang dilaksanakan dalam suatu kabupaten/kota dengan melakukan konsultasi dan klarifikasi tentang pembangunan yang rencanakan karena kejaksaan merupakan mitra dari pemerintah.

“Fungsi dari TP4D ini melakukan koordinasi dengan aparat intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat dan menggagalkan pembangunan serta menimbulkan kerugian keuangan negara,” terang Didik. (Firman)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More