- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar

kepulauanselayarkab.go.id - Penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara Kejaksaan Negeri Selayar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan, Selasa (18/4/2017). Penandatanganan MOUtersebut terkait Program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
MOU ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Didik Agus Suroto, S.H., diikuti oleh 26 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se Kabupaten Kepulauan Selayar. Disaksikan oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si .
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mendukung adanya sinergitas yang menguatkan satu sama lain antara Pemkab Kepulauan Selayar dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Hal ini dimaksudkan untuk menyikapi segala permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik letigasi maupun non letigasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
Dengan adanya kerjasama tersebut, Basli Ali berharap terjadi efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kejaksaan Negeri Selayar dapat melakukan penanganan perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kerjasama ini kita harapkan tidak hanya mengawal dan mengamankan pemerintahan dan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tetapi juga dalam dimensi yang lebih luas yaitu pemberian penerangan hukum, diskusi, sosialisasi, serta pengawalan dan pendampingan agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran keuangan dan tindak pidana korupsi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Basli Ali.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Didik Agus Suroto, S.H., mengatakan penandatanganan MOU tersebut merupakan kerjasama sebagai wujud nyata untuk mempercepat terlaksananya proyek pembangunan yang strategis di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dikemukakan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperang pula mendukung pembangunan yang dilaksanakan dalam suatu kabupaten/kota dengan melakukan konsultasi dan klarifikasi tentang pembangunan yang rencanakan karena kejaksaan merupakan mitra dari pemerintah.
“Fungsi dari TP4D ini melakukan koordinasi dengan aparat intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat dan menggagalkan pembangunan serta menimbulkan kerugian keuangan negara,” terang Didik. (Firman)
