- Wabup Saiful Arif Berikan Apresiasi Tinggi Atas Karya Bakti Kodim 1415/Selayar
- BPJSTK Salurkan Santunan JKM Sebesar 126 Juta Kepada Tiga Ahli Waris Pekerja Informal
- Pemkab Bersama BPJSTK Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Karya Bakti Kodim 1415 Kep. Selayar, Tanam Pohon Mangrove di Pantai Barat Padang
- Adiluddin Rauf Pimpin Koperasi Produsen IKA SMANSA Periode 2023-2028
- Prestasi Cemerlang Kembali Ditorehkan Pemkab Selayar, Raih Juara II TP2DD Akseleratif Kategori Pajak
- Bupati Basli Ali Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Desa Tahun 2023, Juara 1 Desa Bontosunggu
- Batik Khas Selayar Dilaunching, Bupati Harap Dapat Menjadi Pakaian Resmi Pemerintah Daerah dan Unsur Lain
- Basli Ali Harap HKG PKK ke-51 Menjadi Momentum Refleksi, Mengevaluasi Kekurangan Pelaksanaan Kegiatan Masa Lampau
- Bupati Basli Ali didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat HKG PKK Ke-51
Tim Terpadu Turun Melakukan Penertiban Pengecer BBM
KEPULAUAN SELAYAR - Tim terpadu Pemkab Kepulauan Selayar hari ini, Rabu (17/2/2021) kembali turun melakukan penertiban terhadap pengecer BBM yang melakukan penjualan tidak sesuai mekanisme.
Dikoordinir oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, tim ini terdiri dari unsur Satpol PP, lintas OPD dibantu dari unsur TNI, Polri.
Penertiban kali ini masih sebatas menyampaikan kepada pengecer BBM terkait Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar tentang pemberian kesempatan kepada pengecer BBM untuk menghabiskan penjualan BBMnya hingga tenggang waktu 21 Februari 2021.
Hari ini kami turun untuk menyampaikan kepada pengecer BBM tentang surat penyampaian Bupati yang memberikan kesempatan kepada pengecer untuk menghabiskan Bbmnya sampai tanggal 21 Februari. Jadi masih diberikan kelonggaran, kalau masih ada stoknya agar segera dihabiskan. Kami masih fokus dalam wilayah Kecamatan Benteng," ujar kabag Ekonomi Ujar Sitti Nadirah Basrum.
Nadirah mengemukakan, setelah Tanggal 21 Februari, akan ditinjau kembali, terkait tindakan apa yang akan dilakukan jika masih ada pengecer BBM yang melakukan penjualan yang tidak susuai dengan aturan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, penertiban penjual BBM eceran masih terus berlangsung. (Diskominfo-SP/Im)
