- EKI OJK Sasar Patilereng, Sekda Selayar Dorong Ekonomi Produktif Warga
- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sofyan Indra Pratama, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 15 orang hadir dan telah memenuhi kuorum, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Baca Lainnya :
- Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Bontosikuyu, Ini Harapan Musrifah Basli0
- Selayar Juara 2 dalam Seleksi Proposal Investasi pada Forum SSIC 20230
- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah0
- Wabup Selayar Sambut Tim Survei KKN UGM Yogyakarta0
- Kepulauan Selayar Peringkat IV se Sulsel Kategori Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan TA 20190
Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang mempersilakan Sekretaris DPRD untuk membacakan surat masuk terkait permintaan waktu penyampaian LKPJ. Selanjutnya, Wakil Bupati Muhtar secara resmi menyampaikan laporan tersebut di hadapan DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.
“LKPJ ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku guna memperoleh rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPJ menjadi wujud nyata akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai ruang akuntabilitas publik.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika dan menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD, dengan pengelolaan APBD yang dilakukan secara efektif dan efisien melalui perencanaan berbasis kinerja.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan DPRD atas kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah. (HUMAS-IC)











.jpeg)