Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

By Ichal Bendo 07 Apr 2026, 11:38:34 WIB Berita
Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).


Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Lainnya :

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Fadli Hasibuan menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengajukan permohonan pendampingan hukum.

“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sejak awal agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.

“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (HUMAS-IC)


_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More