- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
- Bupati Natsir Ali Tatap Muka dengan Warga Pasimarannu, Disambut Adat hingga Bahas Program Strategis
- Hari Kedua Kunker, Bupati Natsir Ali Tiba di Bonerate dan Jenguk Balita Penderita Hidrosefalus
- Kadis Kominfo SP Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Keamanan Data Pemerintah
- Baznas Selayar Salurkan Bantuan untuk Warga dan Pondok Pesantren di Pulau Jampea
- Panen Padi hingga Dialog Warga, Kunker Bupati dan Sekda Selayar Berlanjut di Pastim
- Solusi Nyata di Jampea, Bupati Natsir Ali Hadirkan Sumur Bor untuk Tingkatkan Produksi Petani
Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
_copy_1024x6831.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas Peserta Renang Massal dan Tangkap Bebek, Ini Nama Pemenangnya 0
- Basli Ali Penuhi Undangan Silaturahim Warga Desa Bonerate0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan Pameran Pembangunan Sulsel Expo 0
- Berbenah, Selayar Siap Diverifikasi Kabupaten Sehat 0
- Bupati Basli Ali terima Rombongan DPD Demokrat Sulsel0
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Fadli Hasibuan menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengajukan permohonan pendampingan hukum.
“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sejak awal agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)