- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Pemkab Selayar Ikut Serta Dalam FGD Monev Tematik Penerapan SPM
- DLH olah Sampah Plastik Jadi BBM, Saiful Arif : Sebelum Dilaunching Persiapkan Hasil Kajian dan Uji Lab
- Sisa Honorer Dinas Lingkan Hidup Tidak Masuk Data Base BKN akan dialihkan ke Outsourcing
- Pemkab Selayar Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025
- Bupati Selayar Briefing Akhir Tahun Evaluasi Kinerja OPD
- Wabup Saiful Arif Lantik 25 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
- Peringatan HUT ke-25 DWP, Sekda Selayar : Momentum Ini Dapat Dijadikan Referensi Evaluasi dan Introspeksi Pelaksanaan Program
Sebanyak 141 ASN Pemkab Selayar Ikut Assesment
KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 141 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti assesment Administrator dan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (9/8/2021).
Uji kompetensi tersebut mengedepankan protokol kesehatan, dengan menghadirkan tim penguji dari UPTD Penilai Kompetensi ASN BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara tempat pelaksanaannya dibagi tiga yakni di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Aula Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta di Hotel Rayhan.
Dari 141 peserta, 11 orang diantaranya mengikuti seleksi terbuka untuk dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini lowong, yaitu jabatan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, serta jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Sedangkan 130 orang lainnya mengikuti uji kompotensi untuk jabatan Administrator.
“Minggu lalu kita bukan pendaftaran. Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ada 11 orang yang mengajukan lamaran. Hari ini kita melakukan assesment sebagai tahapan untuk mengisi jabatan yang lowong itu. Setelah ini akan ada tahapan berikutnya dimana peserta akan mengikuti tahapan wawancara melalui Pansel untuk mendalami hasil assesment dan kemudian mengeksplor potensi-potensi untuk menggambarkan kecocokan dengan jabatan yang dipilih,” kata Kepala BKPSDM Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M.
Drs. Muhtar, M.M mengatakan Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian dipertegas dalam PP Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS harus mengikuti uji kompetensi, untuk mengertahui kompetensi yamg dimiliki oleh setiap PNS.
“Jadi mulai dari pejabat eselon II, III dan IV sampai ke pelaksana seyogyanya mengikuti uji kompetensi untuk bisa memetakan kompetensi yang dimiliki setiap PNS. Dari uji kompetensi ini tergambar potensi-potensi yang dimiliki dan juga ada rekomendasi ke PNS kompetensi apa yang masih kurang sehingga itu yang masih perlu dikembangkan. Jadi kesana arah uji kompotensi kita hari ini,” kata Kepala BKPSDM Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M.
Dalam keterangannya, Muhtar mengatakan, untuk Tahun 2021 ini akan dipetakan kompetensi pejabat administrator dan juga beberapa perwakilan pejabat pengawas, juga nanti akan menyusul pemetaan kompotensi Pimpinan Tinggi Pratama.
Selain Kepala BKPSDM, pelaksanaan uji kompetensi tersebut oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., didampingi oleh Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing. (Kominfo-SP/tim)