- Wabup Saiful Arif Lantik Pimpinan Baznas Kepulauan Selayar Periode 2023-2028
- TP-PKK Kepulauan Selayar Deklarasikan Masjid Ramah Anak
- Humas Diskominfo Selayar Optimalkan Peran melalui Workshop Strategi Pengelolaan Konten Kreatif
- Bupati Selayar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Indikator MCP
- Pemkab Selayar Bersama BPJSTK Rapat Bahas Peningkatan Kepesertaan melalui Program Sikamaseang
- Mesjid Nurul Ilmi PGRI Selayar Diresmikan Pemanfaatannya
- Jelang Ramadan 1444 H, Pemkab Selayar Permantap Pelaksanaan Safari Ramadan
- Wabup Selayar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK
- Saiful Arif Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pegawai PDAM Selayar
Mal Pelayanan Publik Segera Terbentuk di Kabupaten Kepulauan Selayar
SELAYAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) segera terbentuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Hal ini terungkap dalam rapat pembentukan tim percepatan pelaksanaan pembentukan MPP di Ruang Rapat Pimpinan Kantornya Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (6/2/2020), yang dihadiri oleh para pimpinan OPD.
Seperti diungkapkan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Drs. Dahlul Malik, M.H., bahwa berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
"Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Asisten Administrasi dalam rapat tersebut.
Dahlul Malik mengatakan generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.
"Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP," jelasnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes.,MScPH mengatakan salah satu tujuan dari pembentukan Mal Pelayanan Publik adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Untuk mewujudkan terbentuknya MPP di Kabupaten Kepulauan Selayar tentunya dibutuhkan sistem dan sinergi yang utuh. Tentu saja, sinergi itu butuh komitmen dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Hal ini ditindak lanjuti dengan pembentukan tim percepatan pembentukan mal pelayanan publik," jelas Muhammad Arsyad. (IM)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
M. Ade Irawan mariagraziacacchio13@gmail.com | 16 Feb 2020, 12:39:33 WIB
Kami sangat berharap mal ini segera ada agar pelayanan jauh lebih mudah dari yg sekarang dan memang sudah seharusnya ada karena salah satu kepentingan untuk msyarakat. sekian.
http://www2.findandremind.com/features/indotoge l/