- Rutan Kelas II B Selayar Aktif Kembali Salurkan ZIS melalui Basnas
- Wabup Saiful Arif Lantik Asnawi Dahlan Sebagai Direktur Utama PDAM Selayar Masa Bakti 2023-2028
- Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Basli Ali Lepas 115 Ton Bantuan Beras
- Pemkab Selayar Gelar FGD Bahas Implementasi Program SIP OK DEH
- Saiful Arif Harap Ada Jalur Khusus untuk Putra Putri Daerah Memperoleh Pendidikan di Kampus Vokasi Unhas
- Basli Ali Tabuh Gendang Tandai Launching Empat Aksi Perubahan PKA Angkatan IV 2023
- Wabup Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jamsos BPJSTK
- Saiful Arif Pimpin Rapat HLM TPID, Disepakati Ada Aksi Di Lapangan Berdasarkan Tupoksi
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Upacara HKN dan HUT PMI ke-78
- HUT PMI ke-78, Saiful Arif Sebut PMI Selayar Masih Tetap Eksis dalam Berbagai Kegiatan Sosial Kemanusiaan
Bupati Selayar Buka Munas X Permas di Makassar
MAKASSAR - Musyawarah Nasional (Munas) X Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali di di hotel Aston Makassar, Sabtu (3/4/2021).
Tema dari Munas itu adalah “Sinergitas Permas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurut Basli Ali, selama ini kehadiran permas sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. "Permas adalah salah satu ujung tombak dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Basli juga menyinggung soal potensi-potensi yang ada di kepulauan Selayar, diantaranya Pemda akan membangun kawasan logistik, Kawasan perikanan terpadu, dan juga KEK Pariwisata.
Basli Ali berharap dalam munas ini bisa melahirkan proker yang bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat kepulauan Selayar.
Sedangkan Ketua DPP Permas periode 2020, Drs Muh. Arfa Basa mengungkapkan bahwa banyak menitipkan harapan agar permas bisa lebih maju.
"Prioritas program kerja kita dalam permas adalah bagaimana terjadi komunikasi antara Selayar dan juga pembentukan DPD dan DPP di seluruh daerah. Karena mereka merupakan titik koordinasi dari berbagai DPD Permas,” ujar Ketua DPP Permas periode 2020. (*)
