- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
- Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar BJ Habibie
- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Dinilai Telah Memberikan Dampak Positif pada Peningkatan IPM
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
Buka Sosialisasi Program BSPS, ini harapan Asisten Administrasi Setda
SELAYAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Gelar Sosialisasi Kabupaten/Kota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 yang dibuka secara resmi oleh Asisten Adminsitrasi Setda Drs. Dahlul Malik, M.H., di Gedung Sanggar PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (12/07/2019).
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ir. H. Amirullah, M.M., Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Kejaksaan Negeri Selayar Ridwan Ammy Putra, S.H., Kepala Bagian Sumber Daya Polres Selayar Bustan, S.H., PPK Perumahan Swadaya Provinsi Sulawesi Selatan Irnawati Amir selaku pemateri, unsur Bank Mandiri Cabang Cokroaminoto Makassar, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Terkait.
Peserta Sosialisasi merupakan masyarakat penerima manfaat Program BSPS Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2019 yang terdiri atas 4 (empat) desa yakni Desa Pamatata, Desa Batangmata Sapo, Desa Karumpa, dan Desa Lembang Matene.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaannya dalam peningkatan kualitas rumah baru beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Asisten Adminitrasi Setda Kepulauan Selayar Dahlul Malik menuturkan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman bahwa negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah indonesia.
Baca juga : Tindaklanjuti Aduan Bupati, GM PT. PLN UIKL Sulawesi Datang ke Selayar
Selanjutnya dalam pasal 15 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 menyebut bahwa pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan pembinaan dengan memberikan pendampingan bagi orang perseorangan yang melakukan pembangunan rumah swadaya.
"berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka dapat dikatakan bahwa pembinaan perumahan merupakan kewenangan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah kabupaten/kota. Itulah sebabnya maka pemerintah kabupaten dalan setiap tahunnya berjuang dan berusaha agar pemenuhan rumah layak huni di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat terlaksana," ungkap Dahlul
Program BSPS di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 kembali mendapatkan alokasi rumah yang ditingkatkan kualitasnya sebayak 200 unit rumah tersebar di 4 (empat) desa/kelurahan dengan rincian Desa Pamatata Kecamatan Bontomatene 50 unit, Kelurahan Batangmata Sapo Kecamatan Bontomatene 50 unit, Desa Karumpa Kecamatan Pasilambena 50 unit, dan Desa Lembang Matene Kecamatan Pasilambena 50 unit.
Sejalan dengan program pembinaan perumahan tersebut Dahlul Malik mengatakan pemda Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah membuat program bantuan peningkatan kualitas untuk rumah tidak layak huni (RTLH) sebayak 1000 unit/tahun dengan memberikan bantuan berupa material kepada masyarakat kurang mampu melalui Dinas Sosial.
Mengakhiri sambutannya Dahlul mengajak kepada stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan memerankan peranya masing-masing dengan baik dengan harapan dapat tercapai tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
Setelah memberikan sambutannya Asisten Administrasi setda berkesempatan menyerahlan secara simbolis Buku Tabungan kepada penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Tahun 2019 yakni kepada Saparuddin dari Desa Lembang Matene Kecamatan Pasilambena, Nurla dari Desa Karumpa Kecamatan Pasilambena, Muh. Nurung dari Desa Pamatata Kecamatan Bontomatene dan Lauddin dari Kelurahan Batangmata Sapo Kecamatan Bontomatene. (YUSRI)