Penyandang Disabilitas di Selayar Dapat Bantuan Rp. 3,6 Juta Per Orang

By Firman 20 Nov 2019, 10:37:18 WIB Berita
Penyandang Disabilitas di Selayar Dapat Bantuan Rp. 3,6 Juta Per Orang

SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial non tunai kepada 60 orang warga penyandang disabilitas, di Aula Dinsos Kepulauan Selayar, Selasa (19/11/2019). 

Bansos tersebut merupakan Program Asistensi sosial Penyandang disabilitas (ASPD) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui dinsos daerah, kerja sama dengan BRI. 

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Dinsos Hj. Satmawati, S. Sos., M.A.P. didampingi oleh yang mewakili Kepala BRI Kanca Selayar, bersama pendamping penyandang disabilitas sosial  Purnama Sari, S. Sos. 

Baca Lainnya :

Kepada 60 orang penerima manfaat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bontomatene, Bontomanai, Benteng dan Kecamatan Bontoharu, Sekretaris Dinsos berpesan agar bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Sekretaris Dinsos Hj. Satmawati, S. Sos., M.A.P., mengatakan nilai bantuan 300 ribu rupiah per orang, yang ditransfer langsung ke kartu mereka penerima bantuan, dalam tiga tahap, sehingga total bantuan 3,6 juta rupiah dalam satu tahun. 

"Dari 60 ASPD ini kemudian akan tercatat dalam basis data terpadu (BDT). Artinya, tidak hanya penyaluran bantuan ini tapi juga akan meneriman dari program lain milik pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara pendamping penyandang disabilitas sosial Purnama Sari, S. Sos., menyebut bahwa bantuan itu untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, yang meliputi bantuan untuk dukungan nutrisi, dukungan  kesehatan, dan terapi.  (HUMAS/IM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More