- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serahkan sekaligus launching bantuan pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat. (FOTO BY IMMANK)
SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., launching bantuan pangan program Prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (7/8/2019).
Launching tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis, berupa beras kualitas premium sebanyak sepuluh kilogram oleh Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial itu adalah bantuan pangan untuk masyarakat miskin, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan bantuan pemerintah pusat," kata Marjani Sultan.
Baca Lainnya :
Proses penyaluran Selayar dilaksanakan empat kali dalam setahun sehingga total bantuan beras per KPM sebanyak 40 kg. Tahun ini kata Sekda Selayar ada 1.085 Keluarga Penerima Manfaat se-Kabupaten Kepulauan Selayar, sedangkan pada Tahun 2018 kemarin penerimanya sebanyak 1.760 KPM.
Baca juga : Ramah Tamah : Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Pamit ke Tempat Tugas Baru
Marjani tegaskan bahwa penerima bantuan pangan tidak boleh Double menerima rastra karena bantuan pangan diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan rastra dari pusat yang menggunakan APBN.
"Terimalah pemberian ini sebagai bentuk kesyukuran kita kepada Allah SWT, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Marjani Sultan.
Selain perwakilan KPM, hadir pula Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif, Kansilog Cabang Selayar Khairul Hasan Saleh, Sekcam Benteng, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (IM)










.jpeg)