- Cari Pemimpin Profesional, Seleksi Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang Digelar
- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serahkan sekaligus launching bantuan pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat. (FOTO BY IMMANK)
SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., launching bantuan pangan program Prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (7/8/2019).
Launching tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis, berupa beras kualitas premium sebanyak sepuluh kilogram oleh Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial itu adalah bantuan pangan untuk masyarakat miskin, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan bantuan pemerintah pusat," kata Marjani Sultan.
Baca Lainnya :
Proses penyaluran Selayar dilaksanakan empat kali dalam setahun sehingga total bantuan beras per KPM sebanyak 40 kg. Tahun ini kata Sekda Selayar ada 1.085 Keluarga Penerima Manfaat se-Kabupaten Kepulauan Selayar, sedangkan pada Tahun 2018 kemarin penerimanya sebanyak 1.760 KPM.
Baca juga : Ramah Tamah : Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Pamit ke Tempat Tugas Baru
Marjani tegaskan bahwa penerima bantuan pangan tidak boleh Double menerima rastra karena bantuan pangan diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan rastra dari pusat yang menggunakan APBN.
"Terimalah pemberian ini sebagai bentuk kesyukuran kita kepada Allah SWT, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Marjani Sultan.
Selain perwakilan KPM, hadir pula Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif, Kansilog Cabang Selayar Khairul Hasan Saleh, Sekcam Benteng, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (IM)











.jpeg)