- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serahkan sekaligus launching bantuan pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat. (FOTO BY IMMANK)
SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., launching bantuan pangan program Prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (7/8/2019).
Launching tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis, berupa beras kualitas premium sebanyak sepuluh kilogram oleh Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial itu adalah bantuan pangan untuk masyarakat miskin, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan bantuan pemerintah pusat," kata Marjani Sultan.
Baca Lainnya :
Proses penyaluran Selayar dilaksanakan empat kali dalam setahun sehingga total bantuan beras per KPM sebanyak 40 kg. Tahun ini kata Sekda Selayar ada 1.085 Keluarga Penerima Manfaat se-Kabupaten Kepulauan Selayar, sedangkan pada Tahun 2018 kemarin penerimanya sebanyak 1.760 KPM.
Baca juga : Ramah Tamah : Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Pamit ke Tempat Tugas Baru
Marjani tegaskan bahwa penerima bantuan pangan tidak boleh Double menerima rastra karena bantuan pangan diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan rastra dari pusat yang menggunakan APBN.
"Terimalah pemberian ini sebagai bentuk kesyukuran kita kepada Allah SWT, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Marjani Sultan.
Selain perwakilan KPM, hadir pula Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif, Kansilog Cabang Selayar Khairul Hasan Saleh, Sekcam Benteng, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (IM)











.jpeg)