- Dua Jenazah Korban KLM Nurul Salsa Berhasil Diidentifikasi, 14 Orang Masih Dalam Pencarian
- Selayar Lolos Tahap Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026, Wabup Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja
- Diterima Menteri Bahlil, Gubernur Sulsel dan Bupati Selayar Perjuangkan Infrastruktur Energi Kepulauan
- Gubernur Sulsel, Bupati Selayar dan Anggota Komisi V DPR RI, Desak Basarnas Segera Tingkatkan Status Pos SAR Selayar Jadi Kantor SAR
- Polda Sulsel Beberkan Hasil Penanganan Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Jenazah Jalani Identifikasi Forensik
- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
Bupati Selayar Teken MOU dengan Kajari, Terkait Penanganan Masalah Hukum PTUN

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Selayar tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Mou ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/3/2021). Dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd., bersama para pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini adalah merupakan penandatanganan kembali yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. penandatangan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan.
Baca Lainnya :
- Sehari Jelang Pelantikan, Basli Ali - Saiful Arif Hadiri Ramah Tamah Gubernur Sulsel0
- Basli Ali Teken MOU dengan Pegadaian Untuk Pemberian Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa berprestasi0
- Pjs Bupati Asriady Sulaiman Buka Pelatihan Pemandu Wisata Sejarah Selayar0
- Kuliah umum Stikes Panrita Husada Bulukumba Kelas Domisili Selayar0
- Mantan Ketua DPRD Selayar Tutup Usia, Bupati MBA Sampaikan Belasungkawa0
"Ini juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran pemerintahan di Bumi Tanadoang," kata Basli Ali.
Selanjutnya kata Basli Ali, maksud dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai kerangka atau landasan dilakukannya untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih efektif dan efisien.
Basli Ali menegaskan bahwa kerjasama ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah kabupaten dalam bidang pidana dan pidana khusus.
"Sebetulnya kerja sama ini tidak ingin kita gunakan, namun tentunya secara khilafiah manusiawinya bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. Dengan adanya kerja sama ini tercipta aparat pemerintah kabupaten yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi," terangnya.
Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)