- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Bupati Selayar Imbau Pengunjung dan Pengelola Warung Perhatikan Protkes

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengeluarkan himbauan, khususnya kepada para pengunjung, pengelola restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi yang membuka dan melayani pembelian tetap memperhatikan protokol kesehatan (protkes).
Himbauan ini sampaikan sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini di Kabupaten Kepulauan Selayar terus mengalami peningkatan.
Penyampaian tersebut termuat dalam surat himbauan Bupati Kepulauan Selayar nomor 510/02/I/2021/Disperindagkum, tentang protokol pelayanan pengunjung pada restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi saat masa pandemi COVID-19.
Baca Lainnya :
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Selayar Muhammad Aris Ridwan Meninggal, Bupati Sampaikan Ucapan Belasungkawa 0
- GTPP Covid-19 Selayar Rapid Test Massal Pedagang di Pasar Sentral Bonea, Empat Orang Reaktif0
- Kunker, Basli Ali Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid- 190
- Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Tanggul Jebol di Desa Bonea0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Pengelolaan BBL dan Penyusunan RAD Menuju Perikanan Ramah Lingkungan0
Sedikitnya ada enam poin penting dalam surat himbauan tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu :
1. pelayan dan pengunjung wajib memakai masker kecuali pada saat menikmati makanan dan minuman yang dipesan
2. Pengaturan meja makan harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengatur jarak antar pengunjung minimal 1,5 meter
3. Jam pelayanan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 wita.
4. Pengunjung tidak boleh lewat dari 1 (satu) jam berada di dalam restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
5. Menyiapkan saruna cuci tangan dan sabun sebelum pintu masuk restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
6. Disarankan untuk memanfaatkan penjualan online dengan sistem pengantaran (delivery) dengan bekerjasama pelaku usaha pengantaran barang (kurir) serta pelaku usaha pembayaran online/non tunai
Sedangkan pemberitahuan ini berlaku sampai ada evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan akan sampaikan dengan surat Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara itu dikutip dari data sebaran surveilans COVID-19 hingga Rabu 6 Januari 2021 pukul 14.00 wita, terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 307 orang. Dinyatakan sembuh (selesai isolasi) sebanyak 272 orang, sementara dirawat 28 orang, dan meninggal 7 (tujuh) orang. (Im)
