Seluruh Fraksi DPRD Selayar setujui Pertanggungjawaban APBD 2020

By Ichal Bendo
19 Jul 2021, 23:21:24 WIBBerita 📖 428

Seluruh Fraksi DPRD Selayar setujui Pertanggungjawaban APBD 2020


Kepulauan Selayar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)setelah sebelumnya melalui proses pembahasan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Andi Aswar dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin 19/7/2021, malam.

Sebelumnya,  Andi Aswar pada kesempatannya menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda, yang dalam  kesimpulannya disebutkan bahwa semua Fraksi DPRD Kepulauan Selayar menyepakati dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada legislatif, jajaran pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat atas partisipasi yang telah ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Sehingga dalam tahun awal kepemimpinan kami, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut untuk yang kelima kalinya atas hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2020" ucapnya

Dikatakan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020  merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

"Dan adapun pokok-pokok pertanggungjawaban APBD TA.2020 meliputi ; Anggaran Pendapatan sampai pada akhir Tahun Anggaran 2020 dapat direalisasikan sebanyak Rp. 984.926.367.332.80,- Realisasi Anggaran Belanja Rp. 865.338.389.124.13,- sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 67.488.955.992.7." Ungkap wabup dalam sambutannya.

Selanjutkan Saiful Arif  menekankan dan menegaskan kepada seluruh komponen aparatur tetap berkomitmen tinggi dan berkonsistensi dalam meraih opini WTP dari BPK pada tahun-tahun yang akan datang.

Ditetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Perda diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan pembinaan ke masyarakat di Kabulaten Kepulauan Selayar, lanjutnya

"Malam ini kita telah mencatat sejarah Ranperda ini, ditetapkan dalam suasana malam takbiran, insyaallah berkah, dan Berharap apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Selayar, serta bernilai ibadah."Tutup Wabup Saiful Arif membacakan Sambutan Bupati Kepulauan Selayar. (Kominfo -IC)










Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Dimana anda mencari informasi seputar selayar?
  Langsung dari orang / Warkop dll
  Media cetak / Koran, Majalah dll
  Media elektronik / TV atau Radio
  Media elektronik / Internet

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    Harga Postinor

    Program keluarga berencana memang harus disosialisasikan setiap tahun agar masyarakat ...

    View Article
  • avatar-1

    blog netterku

    Trima kasih pak MBA atas perhatiannya kepada msyarakat di Selayar, saya yakin kedepan ...

    View Article
  • avatar-1

    Markus putra

    Entah kenapa model role seperti ini membuat saya ingin mengimplementasikannya dalam ...

    View Article
  • avatar-1

    Siti Aisyah

    Sosialisasi memang sangat penting dan perlu untuk dilaksanakan sebagai pendekatan, dan ...

    View Article