- Lantik Pejabat, Bupati Basli Ali Tekankan Ciptakan Inovasi Yang Tidak Menyulitkan Masyarakat
- Lomba MTQ XXXIII Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Target Prestasi
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
Pemkab Bersama BPJSTK Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian dan ketenagakerjaan bersama dengan Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat monev ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (7/12/2023), dipimpin oleh wakil bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. Hadir pula Kadis Perindustrian dan ketenagakerjaan Hj. Ros Irma bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus serta seluruh anggota tim percepatan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Bupati mengungkapkan, sejauh ini jumlah klaim peserta BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD sudah mencapai 3 Milyar lebih. sedangkan jumlah iuran yang diterima BPJS ketenagakerjaan baru mencapai 2 milyar lebih.
“Kalau kita lihat jumlah iuran versus klaim, iuran kita masih minus 1 M lebih, nanti akan dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful Arif
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan publik berbentuk nirlaba dan berskala nasional.
“Tidak semua kantor cabang klaimnya lebih besar dari pada iuran, seperti hasil monev kemarin, kita di Selayar klaimnya lebih besar dari pada iurannya. Tapi ada juga kantor cabang yang klaimnya lebih kecil, tapi iurannya besar. Disitulah kita bisa saling menutupi, terlebih disini masih ada iuran dari pemberi kerja atau badan usaha serta iuran dari jasa konatriksi,” ungkap Firdaus kepada awak media.
Dalam rapat itu diungkap bahwa rekomendasi penganggaran untuk Tahun 2024 adalah untuk para pekerja rentan APBD, pekerja rentan Desa, Non ASN, perangkat desa, anggota BPD, perangkat RT/RW, pengurus PKK, pengurus keagamaan, kader KB dan Posyandu.
Hal tersebut menjadi topik pembahasan yang lebih dirinci yang diharap dapat diaspirasikan sesuai mekanisme dan terokomodir dalam APBD 2024 kendati APBD sudah disahkan. Olehnya itu Wabup berharap masih ada ruang yang bisa diberikan oleh tim anggaran yang bisa disepakati oleh tim banggar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)