- Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Rakor SPBE Kerja Sama USAID Erat dengan Diskominfo
- Wabup Selayar Buka Lokakarya Optimalisasi Kinerja PPID, Operator OPD Diminta Wajib Buat Laporan Tahunan
- Terharu, Musrifah Basli Pamitan pada Momen Puncak HKG PKK ke-52
- Ribuan Tenaga Non ASN Pemkab Selayar Menuju Bulukumba, Bupati Basli Ali; Hati-hati dan Tetap Fokus
- Bupati Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat HKG PKK ke-52
- Pemkab Selayar Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer dengan Konsep Primary Health Care
- Wabup Selayar Sebut Prevalensi Stunting di Selayar Mengalami Penurunan Setiap Tahunnya
- Disperinaker Pemkab Selayar Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pelaku Usaha
- Usung Semangat Cerdas dan Tangguh, Jambore PKK Selayar 2024 Resmi Dibuka
- HOAKS, Pengobatan Ida Dayak di Benteng Kepulauan Selayar
Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Tema yang diusung kali ini adalah "Membangun Sinergitas Dalam Mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Berintegritas, dan Bebas Maladministrasi."
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa MoU ini fungsinya adalah koordinasi antar Ombudsman dengan pemerintah daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pelayanan disamping pengaturan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan. Dan ini fokus pada pelayanan. Selama ini memang banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
"Dengan adanya koordinasi ini kita harapkan keluhan bisa berkurang. Intinya dalam konteks pelayanan semua faktor harus terukur, diantaranya adalah persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, penyelesaian pelayanan, dan tarif pelayanan jika memang ada tarifnya berdasarkan hukum. Jadi, masyarakat tidak lagi mimpi-mimpi kapan urusan mereka selesai. Dengan adanya komitmen seperti ini yang paling penting adalah konsistennya," terang Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dalam sambutannya menyebut Ombudsman Sulsel akan segera berada pada level hijau mengenai laporan pengaduan masyarakat setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel dengan bupati dan walikota se-Sulsel.
Nurdin Abdullah meminta kepada Ombudsman dan pemerintah se-Sulsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik," jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda, Kasubag Hukum dan Perencanaan Setda, dan Kasubag Perjalanan Dinas Humas & Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS/D)
Baca juga : Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2019