- Rutan Kelas II B Selayar Aktif Kembali Salurkan ZIS melalui Basnas
- Wabup Saiful Arif Lantik Asnawi Dahlan Sebagai Direktur Utama PDAM Selayar Masa Bakti 2023-2028
- Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Basli Ali Lepas 115 Ton Bantuan Beras
- Pemkab Selayar Gelar FGD Bahas Implementasi Program SIP OK DEH
- Saiful Arif Harap Ada Jalur Khusus untuk Putra Putri Daerah Memperoleh Pendidikan di Kampus Vokasi Unhas
- Basli Ali Tabuh Gendang Tandai Launching Empat Aksi Perubahan PKA Angkatan IV 2023
- Wabup Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jamsos BPJSTK
- Saiful Arif Pimpin Rapat HLM TPID, Disepakati Ada Aksi Di Lapangan Berdasarkan Tupoksi
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Upacara HKN dan HUT PMI ke-78
- HUT PMI ke-78, Saiful Arif Sebut PMI Selayar Masih Tetap Eksis dalam Berbagai Kegiatan Sosial Kemanusiaan
Dishub Selayar Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Pamatata dan Bira Saat Mudik
SELAYAR - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan himbauan dan penyampaian kepada para pemilik/pengusaha angkutan barang (truck) terkait pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 1440 H Tahun 2019.
Dalam imbauan Dishub Kepulauan Selayar nomor 551//V/2019/Dishub tertanggal 27 Mei 2019 disebutkan bahwa guna mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan pada arus mudik dan arus balik angkutan lebaran dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata dan dari Pelabuhan Pamatata menuju Pelabuhan Bira, maka diberikan skala prioritas pada bus dan kendaraan kecil (KK). Hal ini berlaku mulai (H-5) Tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan (H+7) 12 Juni 2019.
Kadishub Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H., M.H., saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (31/5/2019) sore mengatakan hal ini sudah menjadi kebijakan nasional setiap memasuki arus mudik.
Baca juga : Mudik Bareng BUMN, Ratusan Mahasiswa Tiba di Terminal Bonea Selayar Pukul 23.30 Wita
Kendati demikian jika memungkinkan untuk diakomodir yang sifatnya barang yang cukup mendesak, seperti sembako maka tetap akan dilayani. Namun Andi Baso menegaskan bahwa yang prioritas pelayanan itu adalah pemudik baik bus maupun kendaraan kecil.
"Olehnya itu berlaku pembatasan operasional terhadap angkutan barang dan truck. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan dan antrian panjang di Pelabuhan Bira dan Pamatata," jelas Andi Baso. (IM)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
jual gps tracker mobil gpstracker@gmail.com | 11 Sep 2019, 10:55:12 WIB
dalam pembatasin angkutan barang atau armada kendaraan akan lebih baik jika digunakan dengan gps tracker untuk di pasang pada armada angkutan kendaraan barang itu. saat ini sudah banyak yang jual gps tracker untuk mobil dengan sistem navigasi mudah yangbisa di pasang pada angkutan barang agar bisa dengan mudah kita lacak dan monitoring perjalanannya
Aris wijaya ariswijaya11@gmail.com | 16 Feb 2020, 12:36:26 WIBUntuk tahun ini bagaimana ya kira2 apakah akan terjadi lagi pembatasan seperti ini? jika memang masih akan diberlakukan perlu ada pemberitahuan yg lebih serius ke masyarakat. sekian.
http://blog.cancun-online.com/indotogel/