- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Pemkab Selayar Ikut Serta Dalam FGD Monev Tematik Penerapan SPM
- DLH olah Sampah Plastik Jadi BBM, Saiful Arif : Sebelum Dilaunching Persiapkan Hasil Kajian dan Uji Lab
- Sisa Honorer Dinas Lingkan Hidup Tidak Masuk Data Base BKN akan dialihkan ke Outsourcing
- Pemkab Selayar Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025
- Bupati Selayar Briefing Akhir Tahun Evaluasi Kinerja OPD
- Wabup Saiful Arif Lantik 25 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
- Peringatan HUT ke-25 DWP, Sekda Selayar : Momentum Ini Dapat Dijadikan Referensi Evaluasi dan Introspeksi Pelaksanaan Program
Bupati Selayar Buka Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian melakukan sosialisasi implementasi peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) forum satu data sekaligus dirangkaikan dengan Bimtek penyusunan metadata, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (11/8/2022).
Sosialisasi dan bintek ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali.
Bupati Basli Ali mengatakan dalam pengambilan keputusan, pemerintah harus merujuk kepada data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, tata kelola penyelenggaraan data yang baik menjadi faktor penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan suatu daerah.
"Presiden melalui kebijakan satu data Indonesia memberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebuah acuan pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data," pungkas Bupati Kepulauan Selayar dua periode ini.
Basli Ali juga mengemukakan untuk penguatan tata kelola satu data tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, forum satu data daerah perlu untuk senantiasa melakukan konsolidasi untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan Statistik sektoral dalam rangka mewujudkan ketersediaan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Data bukan hanya mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat," kata Basli Ali.
Menurutnya, kegiatan bimtek penyusunan metadata tersebut adalah sebuah langkah awal untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip satu data Indonesia, yaitu memiliki standar data, metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas dengan menggunakan kode referensi atau data induk.
"Saya mengimbau kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar nantinya memiliki kompetensi dalam penyusunan metadata," tutup Basli Ali.
Dalam sosialisasi tersebut hadir Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa selaku narasumber, bersama Sekretaris Dinas Kominfo SP Siti Rahmania, S.H, juga perwakilan dari Usaid Erat Chrissiana Shinta Widimulyani serta Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Andi Krisnayanti, S. Sos.
Pesertanya kata Kabid Statistik sebanyak 70 orang terdiri dari para Kepala OPD, para Kepala Bagian Setda, para agen statistik OPD, dan para agen statistik bagian Setda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sosialisasi dan bimtek ini kita laksanakan dua hari, 11-12 Agustus," tutup Andi Krisnayanti. (Diskominfo SP/Im)