- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Bupati Kepulauan Selayar Hadir pada RUPS-LB Bank Sulselbar di Makassar
MAKASSAR - PT. Bank Sulselbar melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021, di Jasmine Ballroom Claro Hotel Makassar, pada Jumat (25/6/2021).
Dalam RUPS-LB tersebut diikuti oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama para Bupati lainnya di Sulsel dan Sulbar sebagai pemegang saham pada PT. Bank Sulselbar.
Baca juga :
Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya
Bupati Kepulauan Selayar selain hadir guna memenuhi beberapa agenda dalam RUPS-LB tersebut.
Turut hadir dalam RUPS-LB PT. Bank Sulselbar di antaranya Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Komisaris Utama, Abdul Hayat Gani yang juga menjabat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, Amri Mauraga.
Sekadar diwartakan bahwa dalam RUPS - LB ini berlangsung secara tertutup dengan protokol kesehatan tersebut dimulai pukul 09.00 Wita, dipimpin Komisaris Utama PT. Bank Sulselbar sekaligus pengantar dan pembacaan daftar hadir peserta rapat oleh notaris serta pengesahan tata tertib RUPS-LB. (*)