- Pengurus TP PKK Selayar Asah Skill Melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas
- Lomba Lagu Religi Berpasangan Jelang Peringatan HKG PKK Ke 51 digelar di Kep. Selayar
- Enam Kades Terpilih Tampil Paparkan Inovasi Di Ajang Lomba Desa Tingkat Kepulauan Selayar
- Delapan Ahli Waris Peserta JKM BPJSTK Terima Santunan dan Beasiswa
- Kedatangan Laskar Muhibah KRI Dewaruci, Pemkab Kenalkan Budaya Kelapa Masyarakat Selayar
- Puncak Hari Jadi ke-418 Selayar, Bupati Basli Ali Paparkan Capaian Pembangunan dalam Tiga Tahun Terakhir
- Festival Budaya Maritim Selayar Dibuka Dengan Berbagai Atraksi Seni Budaya
- Pemkab Selayar Sambut Rombongan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah KRI Dewaruci
- Tingkatkan Kesadaran Para Ibu, TP PKK Kep. Selayar Laksanakan Gerai Imunisasi Kejar Bagi Bayi dan Balita
- Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi Selayar Ke 418 Tahun 2023
Bupati Kepulauan Selayar Hadir pada RUPS-LB Bank Sulselbar di Makassar
MAKASSAR - PT. Bank Sulselbar melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021, di Jasmine Ballroom Claro Hotel Makassar, pada Jumat (25/6/2021).
Dalam RUPS-LB tersebut diikuti oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama para Bupati lainnya di Sulsel dan Sulbar sebagai pemegang saham pada PT. Bank Sulselbar.
Baca juga :
Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya
Bupati Kepulauan Selayar selain hadir guna memenuhi beberapa agenda dalam RUPS-LB tersebut.
Turut hadir dalam RUPS-LB PT. Bank Sulselbar di antaranya Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Komisaris Utama, Abdul Hayat Gani yang juga menjabat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, Amri Mauraga.
Sekadar diwartakan bahwa dalam RUPS - LB ini berlangsung secara tertutup dengan protokol kesehatan tersebut dimulai pukul 09.00 Wita, dipimpin Komisaris Utama PT. Bank Sulselbar sekaligus pengantar dan pembacaan daftar hadir peserta rapat oleh notaris serta pengesahan tata tertib RUPS-LB. (*)
