- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
- Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar BJ Habibie
- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Dinilai Telah Memberikan Dampak Positif pada Peningkatan IPM
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
Bupati Kepulauan Selayar Gratiskan Rapid Test Bagi Mahasiswa dan Pelajar
KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan Layanan Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa.
Hal ini diungkapkan Bupati saat melakukan silaturahmi dan menjawab aspirasi masyarakat Desa Maharayya, Kamis, 16/7/2020, yang kemudian ditindak lanjuti dengan surat edaran.
"Untuk meringankan beban akibat dampak Covid-19, kita akan gratiskan rapid test bagi para pelajar dan mahasiswa yang akan kembali menuntut ilmu di luar Selayar, ungkapnya
Layanan tersebut guna memberikan kemudahan bagi pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah, hal ini juga sebagai bentuk deteksi dini guna memutus rantai penularan covid-19.
Selain itu kata Bupati, Rapid test tersebut merupakan salah satu syarat dalam perjalanan orang keluar masuk di suatu daerah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau corona virus.
"Kita pastikan pelajar dan mahasiswa Selayar yang akan keluar daerah untuk menempuh pendidikan terbebas dari Covid-19, sehingga memudahkan mereka memasuki daerah yang menerapkan sistem pemeriksaan surat keterangan bebas Covid" ucapnya
Pelaksanaan Layanan Rapid Test gratis bagi pelajar dan mahasiswa mulai dibuka pada 17 sampai 30 Juli 2020 bertempat di Posko Induk Percepatan Penanganan Covid-19.
Pelajar dan Mahasiswa hanya diwajibkan untuk membawa atau memperlihatkan surat keterangan lulus, kartu mahasiswa atau dokumen lain yang mendukung.(HUMAS-IC)