- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Pemkab Selayar Ikut Serta Dalam FGD Monev Tematik Penerapan SPM
- DLH olah Sampah Plastik Jadi BBM, Saiful Arif : Sebelum Dilaunching Persiapkan Hasil Kajian dan Uji Lab
- Sisa Honorer Dinas Lingkan Hidup Tidak Masuk Data Base BKN akan dialihkan ke Outsourcing
- Pemkab Selayar Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025
- Bupati Selayar Briefing Akhir Tahun Evaluasi Kinerja OPD
- Wabup Saiful Arif Lantik 25 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
- Peringatan HUT ke-25 DWP, Sekda Selayar : Momentum Ini Dapat Dijadikan Referensi Evaluasi dan Introspeksi Pelaksanaan Program
Bersama BBPOM Makassar, Basli Ali Teken MoU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
KEPULAUAN SELAYAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan obat dan makanan terpadu di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU ini dilakukan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar Sulsel Hardaningsih, bertindak untuk dan atas nama Badan Pengawas Obat dan makanan Sulsel. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan Bupati H. Muh. Basli Ali, berlangsung di Rumah Dinasnya, Jalan Jenderal Ahmad Yani Benteng, Jumat (8/4/2022).
Dikonfirmasi, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar Sulsel Hardaningsih mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang harus memang diseriusi terkait dengan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang perlu ditindaklanjuti dengan menjalin kerja sama.
"Untuk memperkuat kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan ini, kami sudah menandatanganani MoU. Ruang lingkupnya terkait dengan pengawasan, komunikasi informasi dan edukasi, baik kepada masyarakat maupun kepada lintas sektor dan pelaku usaha," kata Hardaningsih.
Hardaningsih mengungkapkan, untuk program prioritas nasional untuk keamanan pangan di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dijadwalkan pada Tahun 2023.
"Untuk pemberdayaan UMKM kami dari BPOM akan menfasilitasi atau melakukan pendampingan untuk mendapatkan nomor izin edar," ucapnya.
Ditanya soal pengawasan dan pemeriksaan takjil pada bulan Ramadan ini, ia membenarkan bahwa akan dilakukan pengawasan khusus jajanan takjil guna memastikan aman untuk dikomsusmsi.
"KIta juga akan melihat dan menguji spesifik produk-produk lokal memastikan tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya," tutupnya.
Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman itu, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dr. Husaini, M.Kes., bersama sejumlah tim lainnya dari BPOM Makassar. (Diskominfo SP/Im)