Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru

By Firman 12 Nov 2025, 17:37:33 WIB Berita
Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru

SELAYAR — Rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali bergulir. Delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (12/11/2025) sore.


Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Lainnya :


Adapun delapan pejabat yang mengalami pergeseran jabatan, masing-masing:

1. Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev, dari jabatan Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

2. H. Salahuddin, S.Sos, menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat.

3. Muzakkir Muin, S.P, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

4. Drs. Ahmad Ansar, S.STP, menjabat Asisten Administrasi Umum.

5. Ir. M. Yunan Krg Tompobulu, ST., MT., IPM, dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

6. Drs. H. A. Nurhalik, M.Si, menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

7. Hj. Andi Ros Irma, S.Sos, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

8. Andriani Gusran, S.P, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs. H. Muhtar, M.M menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi atau fit and proper test yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor: 25701/R-AK.02.03/SD/F/2025, tanggal 10 November 2025, perihal rekomendasi hasil seleksi uji kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelas Wabup Muhtar.

Ia menambahkan, proses evaluasi dan uji kompetensi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek kinerja, integritas, kapasitas manajerial, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

"Saya berharap amanah baru yang dipercayakan kepada saudara-saudara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar,” tutupnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More