- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
- Wabup Muhtar Buka Musrenbang RKPD 2027 Sekaligus Sosialisasikan Program GEMERLAP dan GEMETAR di Bontoharu
- Isra Mi raj 1447 H Pemkab Selayar, Tekankan Shalat Berjamaah Jadi Inspirasi Kepemimpinan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Patilereng yang Sempat Hilang
- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
- Pemkab Selayar Dukung Penuh PS Kepulauan Selayar Berlaga di Liga 4 Sulsel
- Sekda Andi Abdurrahman Mendadak Kumpulkan Sopir, Perlengkapan, Pol PP, dan Humas
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 24 Pejabat Administrator dan Pengawas

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (26/4/2022).
Dari 24 pejabat administrator dan pengawas itu, diantaranya terdapat beberapa pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui surat pengantar nomor 821.2/2424.Disdukcapil.Ses Tanggal 22 Februari 2022 perihal penyampaian petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2022.

Baca Lainnya :
- Wabup Saiful Arif Canangkan Program Padat Karya Dirjen Perhubungan Laut0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bontomanai0
- Wabup Selayar Buka Resmi Workshop Penguatan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Kawasan TNTB0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Rembuk Stunting di Rayhan Square0
- Pemkab Kepulauan Selayar Tanda Tangani MoU Bersama Universitas Muhammadiyah Makassar0
Dengan demikian kata Saiful Arif, para pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat diangkat dan dimutasi tanpa izin Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu lanjut Saiful Arif, pejabat adminstrasi dan pengawas yang dilantik itu dilakukan karena terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi.
Dikatakan, pengangkatan pejabat Administrator dan pengawas melalui mutasi dan promosi ini menjadi penting karena mempunyai tugas yaitu membantu kepala organisasi dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi.
"Selain menjalankan tugas sesuai uraian tugas yang anda miliki, saudara-saudara juga harus dapat membantu pemerintah menjalankan program-program prioritas sesuai dengan perencanaan guna mencapai visi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia," ucap Saiful Arif.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Wabup meminta untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan itu dengan kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan berkontribusi positif bagi percepatan dan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualitas.
Dalam pelantikan tersebut hadir Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)