- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Bidang Aptika Diskominfo Selayar Rakor Penatalaksanaan Nama Sub Domain

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persadian Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Aptika melakukan Rapat sehubungan dengan Penatalaksanaan Nama Sub Domain dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Aula PMD, Selasa (7/5)
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Diskominfo -SP Ahmad Yani dan diikuti oleh perwakilan masing - masing organisasi perangkat daerah yang nantinya ditunjuk sebagai operator sub domain masing-masing Organisasi Perangkat Daera (OPD).
Kepala Bidang Aptika Diskominfo -SP Andi Chitra Opu mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2015, setiap instansi penyelenggara negara wajib memiliki nama domain.
Baca Lainnya :
- Semangat The New Pasilambena Sambut kedatangan Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Penyaluran Bansos Non Tunai PKH Tahap I, Tuntas Untuk 11 Kecamatan di Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Musrenbang RKPD Tahun 20250
- Hasil Rapid Test II Covid-19, Empat Orang Penumpang Cluster Wings Air Lanjut Dikarantina0
"Pemerintah daerah dapat menentukan struktur penamaan domain instansinya dan unit kerja yang ada di bawah. Unit kerja pada instansi harus menjadi sub domain dari nama domain utama” papar Chitra Opu
Chitra menambahkan rakor ini bertujuan untuk mendorong keaktifan sub domain di masing- masing perangkat daerah sekaligus menginvetarisir penggunaan nama sub domain sesuai Permenkominfo RI nomor 23 Tahun 2013.
Sementara Kadis Kominfo Ahmad Yani dalam kesempatan tersebut menekankan kepada perangkat daerah dalam pembuatan sub domain terlebih dahul melakukan koordinasi ke Diskominfo sebagai leading sector digitalisasi didaerah.
Saat ini kata Ahmad Yani, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki domain utama yakni www.kepulauanselayarkab.go.id yang dikelola oleh Bidang Aptika Diskominfo Selayar, Domain utama ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk membuat sub domain.
Terakhir dirinya mengharapkan perangkat darah yang sudah mempunyai sub domain untuk tetap bisa menjaga eksistensinya demi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. (HUMAS-IC)
_
