- Pj Sekda Selayar Dampingi Aroeppala PSSK Selayar FC di Liga 4 Sulsel
- Ke Kominfo RI, Usai dari PU Bupati Natsir Ali Perjuangkan Akses Internet Bagi Warganya
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
- Wabup Muhtar Buka Musrenbang RKPD 2027 Sekaligus Sosialisasikan Program GEMERLAP dan GEMETAR di Bontoharu
- Isra Mi raj 1447 H Pemkab Selayar, Tekankan Shalat Berjamaah Jadi Inspirasi Kepemimpinan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Patilereng yang Sempat Hilang
- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
Bidang Aptika Diskominfo Selayar Rakor Penatalaksanaan Nama Sub Domain

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persadian Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Aptika melakukan Rapat sehubungan dengan Penatalaksanaan Nama Sub Domain dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Aula PMD, Selasa (7/5)
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Diskominfo -SP Ahmad Yani dan diikuti oleh perwakilan masing - masing organisasi perangkat daerah yang nantinya ditunjuk sebagai operator sub domain masing-masing Organisasi Perangkat Daera (OPD).
Kepala Bidang Aptika Diskominfo -SP Andi Chitra Opu mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2015, setiap instansi penyelenggara negara wajib memiliki nama domain.
Baca Lainnya :
- Bupati Selayar Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix Gollek - Balikra0
- Pengamanan Pemilu, 126 Personil BKO Polda Sulsel Siap Backup Polres Selayar 0
- Resmi, Sekda Selayar Buka Pencanangan Vaksin COVID-190
- Bupati MBA Edukasi Warga Desa Bonea untuk Tidak Takut Divaksin0
- Bimtek Penerapan Simda Oleh Bappelitbangda Selayar, Begini Harapan Asisten Ekbangkes0
"Pemerintah daerah dapat menentukan struktur penamaan domain instansinya dan unit kerja yang ada di bawah. Unit kerja pada instansi harus menjadi sub domain dari nama domain utama” papar Chitra Opu
Chitra menambahkan rakor ini bertujuan untuk mendorong keaktifan sub domain di masing- masing perangkat daerah sekaligus menginvetarisir penggunaan nama sub domain sesuai Permenkominfo RI nomor 23 Tahun 2013.
Sementara Kadis Kominfo Ahmad Yani dalam kesempatan tersebut menekankan kepada perangkat daerah dalam pembuatan sub domain terlebih dahul melakukan koordinasi ke Diskominfo sebagai leading sector digitalisasi didaerah.
Saat ini kata Ahmad Yani, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki domain utama yakni www.kepulauanselayarkab.go.id yang dikelola oleh Bidang Aptika Diskominfo Selayar, Domain utama ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk membuat sub domain.
Terakhir dirinya mengharapkan perangkat darah yang sudah mempunyai sub domain untuk tetap bisa menjaga eksistensinya demi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)