- Pengurus TP PKK Selayar Asah Skill Melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas
- Lomba Lagu Religi Berpasangan Jelang Peringatan HKG PKK Ke 51 digelar di Kep. Selayar
- Enam Kades Terpilih Tampil Paparkan Inovasi Di Ajang Lomba Desa Tingkat Kepulauan Selayar
- Delapan Ahli Waris Peserta JKM BPJSTK Terima Santunan dan Beasiswa
- Kedatangan Laskar Muhibah KRI Dewaruci, Pemkab Kenalkan Budaya Kelapa Masyarakat Selayar
- Puncak Hari Jadi ke-418 Selayar, Bupati Basli Ali Paparkan Capaian Pembangunan dalam Tiga Tahun Terakhir
- Festival Budaya Maritim Selayar Dibuka Dengan Berbagai Atraksi Seni Budaya
- Pemkab Selayar Sambut Rombongan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah KRI Dewaruci
- Tingkatkan Kesadaran Para Ibu, TP PKK Kep. Selayar Laksanakan Gerai Imunisasi Kejar Bagi Bayi dan Balita
- Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi Selayar Ke 418 Tahun 2023
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan
KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)
