Sekda Selayar Mengikuti Rakor dengan Kemendagri Melalui Vicon, Ini Agendanya

Sekda Selayar Mengikuti Rakor dengan Kemendagri Melalui Vicon, Ini Agendanya


KEPULAUAN SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan mengikuti rapat koordinasi melalui video conference (vicon) bersama dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Keuda, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Senin (20/4/2020). 

Dalam rakor tersebut, membahas tentang tata cara refusing dan realokasi pada APBD TA 2020. 

Rakor vicon tersebut adalah merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan No. 117/KMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Cobid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. 

Selain Sekda Selayar, rapat koordinasi itu diikuti oleh Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono, serta para Sekda, Inspektur, dan para Kepala BPKPAD se Indonesia masing-masing di tempat. (IM) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Dimana anda mencari informasi seputar selayar?
  Langsung dari orang / Warkop dll
  Media cetak / Koran, Majalah dll
  Media elektronik / TV atau Radio
  Media elektronik / Internet

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    Harga Postinor

    Program keluarga berencana memang harus disosialisasikan setiap tahun agar masyarakat ...

    View Article
  • avatar-1

    blog netterku

    Trima kasih pak MBA atas perhatiannya kepada msyarakat di Selayar, saya yakin kedepan ...

    View Article
  • avatar-1

    Markus putra

    Entah kenapa model role seperti ini membuat saya ingin mengimplementasikannya dalam ...

    View Article
  • avatar-1

    Siti Aisyah

    Sosialisasi memang sangat penting dan perlu untuk dilaksanakan sebagai pendekatan, dan ...

    View Article