- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Penyandang Disabilitas di Selayar Dapat Bantuan Rp. 3,6 Juta Per Orang
SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial non tunai kepada 60 orang warga penyandang disabilitas, di Aula Dinsos Kepulauan Selayar, Selasa (19/11/2019).
Bansos tersebut merupakan Program Asistensi sosial Penyandang disabilitas (ASPD) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui dinsos daerah, kerja sama dengan BRI.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Dinsos Hj. Satmawati, S. Sos., M.A.P. didampingi oleh yang mewakili Kepala BRI Kanca Selayar, bersama pendamping penyandang disabilitas sosial Purnama Sari, S. Sos.
Kepada 60 orang penerima manfaat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bontomatene, Bontomanai, Benteng dan Kecamatan Bontoharu, Sekretaris Dinsos berpesan agar bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sekretaris Dinsos Hj. Satmawati, S. Sos., M.A.P., mengatakan nilai bantuan 300 ribu rupiah per orang, yang ditransfer langsung ke kartu mereka penerima bantuan, dalam tiga tahap, sehingga total bantuan 3,6 juta rupiah dalam satu tahun.
"Dari 60 ASPD ini kemudian akan tercatat dalam basis data terpadu (BDT). Artinya, tidak hanya penyaluran bantuan ini tapi juga akan meneriman dari program lain milik pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara pendamping penyandang disabilitas sosial Purnama Sari, S. Sos., menyebut bahwa bantuan itu untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, yang meliputi bantuan untuk dukungan nutrisi, dukungan kesehatan, dan terapi. (HUMAS/IM)