Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya

Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya


MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penyelesaian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Selayar Dedi Rahmat Sukarya, S.ST sebagai pihak kedua, berlangsung di Macora Ballroom Lt.3 Hotel The Rinra Makassar Jalan Metro Tanjung Bungan No.2, Rabu (5/1/2022).

Kegiatan tersebut dlaksanakan oleh Kementerian Agrariah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wiayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh Menteri Agrariah dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dan Plt. Guberner Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan. 

Sedangan para Bupati dan Wali Kota juga terpantau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).

Terkait perjanjian kerja sama Pemda Kepulauan Selayar dengan kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak. Selain itu, juga untuk mengamankan aset pemerintah dengan meningkakan dukungan semua aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pemerntah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.

Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Dimana anda mencari informasi seputar selayar?
  Langsung dari orang / Warkop dll
  Media cetak / Koran, Majalah dll
  Media elektronik / TV atau Radio
  Media elektronik / Internet

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    Harga Postinor

    Program keluarga berencana memang harus disosialisasikan setiap tahun agar masyarakat ...

    View Article
  • avatar-1

    blog netterku

    Trima kasih pak MBA atas perhatiannya kepada msyarakat di Selayar, saya yakin kedepan ...

    View Article
  • avatar-1

    Markus putra

    Entah kenapa model role seperti ini membuat saya ingin mengimplementasikannya dalam ...

    View Article
  • avatar-1

    Siti Aisyah

    Sosialisasi memang sangat penting dan perlu untuk dilaksanakan sebagai pendekatan, dan ...

    View Article