- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
BPKP Sulsel Sosialisasi Aplikasi E-Pokir Untuk DPRD Kepulauan Selayar
SELAYAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi aplikasi E-Pokir untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (27/1/2020).
Sosialisasi tersebut diawali dengan ekspose rancangan pokok-pokok pikiran terhadap RPJMD Tahun 2020 oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd. Pemaparan Ketua DPRD Selayar terhadap RPJMD Tahun 2020 dijelaskan latar belakang, tujuan, isu strategis, serta rekomendasi yang termuat dalam Pokir.
Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain kemiskinan, kesenjangan pendapatan maupun infrastruktur, serta pemanfaatan TIK untuk menunjang pelayanan publik.
“Semoga Pokir ini dapat dimanfaatkan dengan baik, agar pada 2020 sudah ada penurunan angka kemiskinan sesuai target. Kami optimis dengan bantuan dan kerjasama seluruh jajaran Pemerintah , Kabupaten dan Kota, angka kemiskinan akan turun," jelas Mappatunru
Kemudian sosialisasi aplikasi e-Pokir yang disampaikan oleh Koordinator BPKP Provinsi Sulawesi Selatan oleh Damargo Hadiono untuk DPRD Selayar dijelaskan bahwa E-Pokir merupakan bagian dari Jogjaplan yang akan diintegrasikan dengan Pokir DPRD. Namun demikian kata dia E-Pokir itu berbasis pada masing-masing fraksi, bukan pada komisi.
"Manfaat E-pokir antara lain untuk menjaga konsistensi Pokir dengan program kegiatan yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra PD, mengarahkan Pokir DPRD sesuai dengan bidang urusan dan OPD Pelaksana, serta memastikan sistem Pokir DPRD ditelaah oleh TAPD dan hasil telah menjadi bagian dari RKPD Adanya e-pokir juga merupakan rekomendasi dari KPK sekaligus mandat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tepatnya dalam pasal 178 ayat 6," jelas Damargo Hadiono.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 ini mengundang seluruh anggota DPRD , tenaga ahli graksi, staf graksi Sekretariat DPRD serta Koordinator BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. (K)