- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
Bupati Natsir Ali Beri Kado Lebaran untuk PPPK Paruh Waktu, THR akan Dibayar Satu Bulan Gaji

KEPULAUAN SELAYAR – Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK Paruh Waktu sebesar satu bulan gaji.
Kebijakan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini telah bekerja dan mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- HKN ke-55, Ketua FKS Selayar Raih Penghargaan Atas Kontribusinya di Bidang Kesehatan0
- Ini Amanat Ketua Kwarcab Pada Apel Besar Gerakan Pramuka ke-59 Kepulauan Selayar0
- Wakil Bupati Buka MTQ XXX Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar1
- Pindah ke Mabes Polri, Kapolres Selayar Pamit ke Awak Media0
- Bupati Selayar Periksa Kesiapan Sarpras Pengamanan Kampanye Pilpres 20190
“PPPK paruh waktu juga adalah bagian dari ASN. Mereka bekerja, mengabdi, dan membantu jalannya pelayanan pemerintahan. Karena itu sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perhatian,” ujar Bupati (15/3)
Ia menambahkan, pemberian THR ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar para pegawai juga dapat merasakan suasana lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.
“Menjelang Hari Raya Idulfitri, kami ingin memastikan para PPPK Paruh Waktu juga merasakan kebahagiaan yang sama. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah ikut bekerja dan melayani masyarakat. Semoga THR ini bisa sedikit membantu kebutuhan mereka bersama keluarga di hari yang penuh berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Abdurahman, menjelaskan bahwa proses pembayaran THR akan segera dilakukan pada awal pekan depan.
“Pembayaran THR untuk PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada hari Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Untuk itu kami mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukkan SPP- SPM atau berkas pencairan pada hari Senin, sehingga proses pembayaran dapat berjalan lancar,” jelasnya. pada minggu (15/3/2016)
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Ihcsan, menegaskan bahwa pihaknya siap memproses pencairan begitu dokumen dari OPD diterima.
“Kami di Badan Keuangan pada prinsipnya siap memproses pembayaran. Saat ini kami hanya menunggu SPP dan SPM dari masing-masing OPD. Batas paling lambat Selasa sudah harus masuk. Setelah berkas lengkap, pembayaran langsung kami proses melalui masing-masing OPD,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menerima THR tepat waktu sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri. Kebijakan ini juga mencerminkan Komitmen Bupati Natsir Ali untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan para pegawai.(HUMAS-IC)










.jpeg)