- Forkopimda Selayar Teken Deklarasi Tata Kelola Perikanan
- Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa di Kokolohe, Bupati Apresiasi Dukungan untuk Program GEMERLAP
- Gubernur Sulsel Resmikan Lapangan Soccer Mini Karya H. Ali Gandong di Selayar
- Ribuan Warga Padati Jalan Santai Anti Mager Bersama Gubernur Sulsel dan Bupati Selayar
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Momentum Kebangkitan Baru Selayar pada Hari Jadi ke-420
- Gubernur Andalan Sulsel Serahkan 15 Miliar sebagai Kado Hari Jadi Ke-420 Selayar
- Hari Jadi Selayar ke-420, Pemerintah Kukuhkan Komitmen Percepatan Pembangunan
- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77

KEPULAUAN SELAYAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia, Rabu (17/8/2022). 55 Narapidana diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pemberian remisi umum ini adalah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk narapidana Rutan Selayar, Remisi umum ini diserahkan secara simbolis melalui Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana, Bc. IP., S. Sos., kepada perwakilan napi, di Baruga Dekranasda Selayar (eks Rumah Jabatan Bupati Selayar).
Baca Lainnya :
- Saiful Arif : Pola Perencanaan Program Harus Fokus Mendukung Visi dan Program Prioritas Pemerintah0
- Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta 0
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- Wabup Selayar Tandatangani MoU dengan Habituasi NGO Nasional Tentang Perlindungan Laut Jampea0
- Besuk Pasien Gizi Buruk, Wabup Selayar Serahkan Bantuan Pemda Lazismu, dan Veteran0
"Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, tetapi kita sebagai generasi pelanjut mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan disegala bidang sebagai bukti kesyukuran kita, sesuai dengan keterampilan dan posisi kita masing-masing," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Dikemukakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Masa Esa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur itu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga kemasyarakatan binaan Rutan Kelas IIB Selayar.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Orang mendapat remisi itu bukan diberikan secara cuma-cuma, tetapi ada indikatornya dan bersyarat, olehnya itu saya mengucapkan selamat," ucapnya.
Saiful Arif juga menyebut bahwa tujuan utama program pembinaan kepada para Napi adalah untuk memberikan bekal, baik keterampilan maupun bekal mental untuk kembali ke masyarakat.
Kepada binaan Rutan Selayar yang mendapatkan remisi diminta agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti bimbingan dengan tekun.
Masih mengutip sambutan Kemenkumham, Wabup mengimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti prosos tahapan pembinaan dimasa-masa yang akan datang. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)