- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77

KEPULAUAN SELAYAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia, Rabu (17/8/2022). 55 Narapidana diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pemberian remisi umum ini adalah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk narapidana Rutan Selayar, Remisi umum ini diserahkan secara simbolis melalui Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana, Bc. IP., S. Sos., kepada perwakilan napi, di Baruga Dekranasda Selayar (eks Rumah Jabatan Bupati Selayar).
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Tandatangani MoU dengan Habituasi NGO Nasional Tentang Perlindungan Laut Jampea0
- Wabup Saiful Arif Didaulat Isi Ceramah Takziah di Bone0
- Wabup Kep. Selayar Pantau Perkuliahan Perdana Mahasiswa Kampus Vokasi Unhas0
- Hari Pertama Kerja Setelah Cuti Bersama Idul Fitri, Wabup Minta ASN Fokus Melayani Masyarakat0
- Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta 0
"Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, tetapi kita sebagai generasi pelanjut mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan disegala bidang sebagai bukti kesyukuran kita, sesuai dengan keterampilan dan posisi kita masing-masing," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Dikemukakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Masa Esa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur itu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga kemasyarakatan binaan Rutan Kelas IIB Selayar.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Orang mendapat remisi itu bukan diberikan secara cuma-cuma, tetapi ada indikatornya dan bersyarat, olehnya itu saya mengucapkan selamat," ucapnya.
Saiful Arif juga menyebut bahwa tujuan utama program pembinaan kepada para Napi adalah untuk memberikan bekal, baik keterampilan maupun bekal mental untuk kembali ke masyarakat.
Kepada binaan Rutan Selayar yang mendapatkan remisi diminta agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti bimbingan dengan tekun.
Masih mengutip sambutan Kemenkumham, Wabup mengimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti prosos tahapan pembinaan dimasa-masa yang akan datang. (Diskominfo SP/Im)
