- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77

KEPULAUAN SELAYAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia, Rabu (17/8/2022). 55 Narapidana diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pemberian remisi umum ini adalah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk narapidana Rutan Selayar, Remisi umum ini diserahkan secara simbolis melalui Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana, Bc. IP., S. Sos., kepada perwakilan napi, di Baruga Dekranasda Selayar (eks Rumah Jabatan Bupati Selayar).
Baca Lainnya :
- Anjangsana Pemkab Selayar Jelang HUT RI ke-740
- Wabup Selayar Buka Resmi Workshop Penguatan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Kawasan TNTB0
- Bupati dan Wabup Selayar Pantau Penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI0
- Mendadak, Wabup Kepulauan Selayar Didaulat Baca Doa di Hadapan Wakil Ketua MPR0
- Wabub Saiful Arif Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tambuna dan Desa Khusus Passitallu0
"Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, tetapi kita sebagai generasi pelanjut mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan disegala bidang sebagai bukti kesyukuran kita, sesuai dengan keterampilan dan posisi kita masing-masing," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Dikemukakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Masa Esa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur itu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga kemasyarakatan binaan Rutan Kelas IIB Selayar.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Orang mendapat remisi itu bukan diberikan secara cuma-cuma, tetapi ada indikatornya dan bersyarat, olehnya itu saya mengucapkan selamat," ucapnya.
Saiful Arif juga menyebut bahwa tujuan utama program pembinaan kepada para Napi adalah untuk memberikan bekal, baik keterampilan maupun bekal mental untuk kembali ke masyarakat.
Kepada binaan Rutan Selayar yang mendapatkan remisi diminta agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti bimbingan dengan tekun.
Masih mengutip sambutan Kemenkumham, Wabup mengimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti prosos tahapan pembinaan dimasa-masa yang akan datang. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)