- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lantai II, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, didampingi para Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta unsur masyarakat.

Baca Lainnya :
- Ranperda APBD 2026 Diserahkan, Pemkab Selayar Prioritaskan GEMERLAP dan Peningkatan PAD0
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda0
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan evaluatif, tetapi juga menjadi panduan dalam memperbaiki kekurangan serta meningkatkan efektivitas program dan kegiatan di masa mendatang.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepulauan Selayar atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Kepulauan Selayar sebagai bentuk tindak lanjut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Humas IKP Diskominfo-SP-M)










.jpeg)