- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir

MAKASSAR — Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026), ini dihadiri langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari langkah awal proyek kerja sama tiga pihak yang menempatkan Sulawesi Selatan sebagai wilayah prioritas dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Dalam forum tersebut, Bupati Natsir Ali memanfaatkan kesempatan untuk mempertanyakan dan memperjuangkan hak-hak masyarakatnya, khususnya warga yang bermukim di kawasan pesisir laut. Ia menyoroti persoalan tanah masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, termasuk tanah pada wilayah sempadan pantai
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik 27 Kepsek dan Pengawas Sekolah0
- Wabup Gandeng BPOM, Baznas dan Dinas LH Kunker 5 Kecamatan Kepulauan0
- Setelah Open Donasi, Baznas Selayar Bantu Pengobatan Dewi Sarmita0
- HUT ke-79 TNI, Dandim 1415 Selayar Apresiasi Pemerintah Daerah atas kerja sama dan Dukungannya0
- Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Dihadiri 19 Anggota Dewan, Ini Agendanya0
Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini banyak masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah. Bahkan, tidak sedikit yang tidak mendapatkan pelayanan sama sekali, meskipun tanah yang mereka tempati telah dikuasai secara turun-temurun selama puluhan hingga ratusan tahun.
“Kami meminta kejelasan dan solusi konkret terkait status tanah masyarakat kami di kawasan pesisir, khususnya di sekitar Taman Nasional Taka Bonerate. Mereka telah menempati dan mengelola tanah tersebut sejak lama, namun saat hendak mengurus legalitas, justru mengalami kendala,” tegasnya dalam forum.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki karakteristik wilayah yang unik, di mana sebagian besar wilayahnya merupakan lautan.
Kondisi ini, menurutnya, memerlukan pendekatan dan kebijakan khusus dalam pengelolaan pertanahan, terutama bagi masyarakat kepulauan yang hidup dan bergantung pada kawasan pesisir.
“Kepulauan Selayar hampir seluruh wilayahnya adalah laut. Karena itu, kami berharap ada kebijakan khusus yang berpihak kepada masyarakat kepulauan, agar mereka tetap mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui ATR/BPN dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut, serta menghadirkan kebijakan yang adaptif tanpa mengabaikan aspek regulasi dan kelestarian lingkungan.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Selayar. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)