- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel
- Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
- Dari Kampus untuk Selayar, Pengurus DPC IKA IKIP/UNM Resmi Dilantik
- Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar 2026–2046 Resmi Disahkan Jadi Perda
- HLM Optimalisasi PAD PKB 2026, Pemkab Selayar Genjot Balik Nama Kendaraan dan Perkuat ETPD
- Wabup Muhtar : Jumpa Berlian, Komitmen Pemkab Selayar Wujudkan Daerah Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- Kadis Kominfo-SP Dwiyanti Musrifah Pimpin Uji Sinyal, Percepat Pemerataan Akses Telekomunikasi
- Samsat Selayar Siapkan Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan
- Pemkab Selayar Matangkan Kerja Bakti Terpadu Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Fokus Penataan Jalan Metro
Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Lainnya :
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- Legislator Sulsel Ince Langke Tutup Usia, Bupati Basli Ali Sampaikan Belasungkawa0
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda 0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
Dalam rapat tersebut, Wabup Muhtar membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Muhtar.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan muatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut. (Humas IKP Diskominfo SP/-M)










.jpeg)