- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2021, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah, serta ranperda kabupaten layak anak, berlangsung di Gedung DPRD Selayar, Rabu (23/12/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
Bupati H. Muh. Basli Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada ketua dan wakil ketua dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas pengesahan tiga buah ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Keluarkan Edaran Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 20200
- Mantan Ketua DPRD Selayar Tutup Usia, Bupati MBA Sampaikan Belasungkawa0
- Ini Testimoni Wabup Kepulauan Selayar di Hadapan Tim Asesor BAN PT0
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 20190
- Ketua GTPP Covid-19 Selayar: Tiga Warga Terpapar Corona akan Jalani Karantina Duta Covid di Makassar0
Terkait ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Basli Ali mengatakan berdasarkan hasil evaluasi ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar tentang penjabaran APBD 2021 khususnya mandatori spending untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan, alokasi anggaran fungsi kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah dan alokasi anggaran untuk pengawasan telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu sehingga saya mengimbau agar setiap tahun anggaran, hal tersebut dapat terus ditingkatkan," pinta Bupati Basli Ali.
Sedangkan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah dikatakan, selain bertujuan menambah kemampuan keuangan melalui penguatan permodalan dan kinerja BUMD, bagi BUMD yang berbentuk perseroan terbatas akan membawa dampak bagi presentase kepemilikan modal atau saham dari masing-masing pemegang saham. Menurutnya penyertaan modal merupakan hal yang sangat strategis bagi pemerintah daerah maupun bagi BUMD dalam kaitannya dengan pendapatan daerah.
Melalui ranperda tersebut, kata Basli pemerintah daerah akan mendapatkan legitimasi penyertaan modal pada BUMD atau badan usaha lainnya selama lima tahun ke depan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kinerja BUMD atau badan usaha tersebut.
"Dengan adanya penyertaan modal tersebut, saya harapkan selain meningkatkan pendapatan daerah, juga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," kata Basli Ali.
Sementara itu terkait dengan ranperda tentang kabupaten layak anak, Basli Ali menyampaikan bahwa anak merupakan pewaris masa depan bangsa, sehingga diperlukan upaya komprehensif untuk mempersiapkannya sedini mungkin menginisiasi pembangunan yang mengarah pada pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan dengan melibatkan forum anak untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Salah satu bentuk pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yaitu dengan mewujudkan kabupaten yang layak anak sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak," ucapnya.
Harapannya melalui ranperda Kabupaten layak anak tersebut, pemenuhan hak anak dalam pembangunan dapat dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan. (Humas/Im)










.jpeg)