- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi melalui video conference dengan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2020).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali juga mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerjanya. Bupati didampingi Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, MSi, Inspektur Kabupaten Ar Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Dalam video conference tersebut Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA., Ak., menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Lainnya :
- Yusril Ihza Mahendra Juara Umum Bupati Cup Race Kejurda IMI Sulsel 2019 1
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Wabup Kepulauan Selayar Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Pribadinya Pondok Enza Appabatu 0
- Cegah Penyebaran Corona, Ini Imbauan Bupati Kepulauan Selayar Terhadap Pengelola Warkop dan Cafe0
- Tiba di Pulau Kayuadi, Ini yang Dilakukan MBA0
Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LK akan dilakukan mulai tanggal 13/14 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut Wahyu Priyono meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan. Sementara untuk entry meeting kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan jadwal waktu rencana penyampaian LPJ APBD kepada DPRD," jelasnya. (IM)










.jpeg)