Bupati Basli Ali Siapkan 23 M untuk Tangani Covid-19

By Firman 08 Apr 2020, 11:56:38 WIB Berita
Bupati Basli Ali Siapkan 23 M untuk Tangani Covid-19

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan  Selayar, telah menyiapkan anggaran sebesar 23,6 miliar lebih untuk mengantisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini diungkap Bupati Kepulauan Selayar, sesaat setelah mengikuti Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan BPK, Rabu, 8/4/2020, Pagi.

"Berbagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dilakukan Pemkab Selayar. Salah satunya, melakukan refocusing dan rasionalisasi anggaran yang tidak mendesak, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan," Ucapnya.

Baca Lainnya :

Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), penyediaan vitamin dan obat-obatan, penyedian bahan pemeriksaan laboratorium, perlengkapan kamar isolasi serta penyedian alat kesehatan (Alkes) lainnya.

Selain itu, lanjut Basli, anggaran penanganan covid-19 senilai Rp 23,6 Milyar ini juga termasuk di dalamnya pemberian insentif atau honorarium untuk para tenaga medis yang menangani kasus covid-19.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi pembatasan sosial (di rumah saja) bagi masyarakat, pemkab kata Bupati, telah melakukan pergeseran anggaran untuk penyedian social safety net/jaring pengaman sosial, berupa bantuan pangan masyarakat pada masa darurat, begitupun dengan terhadap penanganan dampak ekonomi atas mewabahnya Covid-19.

Kebijakan ini menurut Bupati sesuai dengan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 1 Tahun 2020, tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tutupnya. (IC-Humas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More