- CSP XIX Berakhir, Cerita Indah Selayar Terus Melaju Bersama Para Scooterist
- Ke CSP XIX Selayar Naik Vespa Tua Bersama Nabil, Alpi Pulang bawa Vespa Baru Hadiah Gubernur Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu
- Kajati Sulsel Kunjungi Selayar, Bupati Natsir Ali Harapkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Bupati Natsir Ali Bangga, 5.000 Scooteris Berkumpul di Selayar
- Warga Balang Sembo Aktifkan Kerja Bakti Minggu Pagi, Perkuat Kebersamaan dan Antisipasi Banjir
- Pesan Persaudaraan Bupati Natsir Ali Menggema di Celebes Scooter Party XIX Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Perhatian Gubernur, Jalan Santai Anti Mager Kembali Hadir di Selayar
- Gubernur Andi Sudirman Resmikan CSP XIX di Selayar, Bupati Natsir Ali: Satu Vespa Sejuta Saudara
- Berkah Kunjungan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Appatanah, Puluhan Siswa Terima Seragam dan Anak Yatim Dapat Beasiswa
Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar

BENTENG, KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025) malam.
Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh 14 dari total 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda APBD 20230
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kepulauan Selayar mengenai kedua rancangan peraturan daerah, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhtar.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhtar memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain orientasi penyusunan, penajaman visi dan misi, forum konsultasi publik, evaluasi rancangan awal oleh Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penyerahan dokumen ke DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi kedua rancangan peraturan daerah dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas IKP-M)










.jpeg)