- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar

BENTENG, KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025) malam.
Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh 14 dari total 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda APBD 20230
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kepulauan Selayar mengenai kedua rancangan peraturan daerah, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhtar.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhtar memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain orientasi penyusunan, penajaman visi dan misi, forum konsultasi publik, evaluasi rancangan awal oleh Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penyerahan dokumen ke DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi kedua rancangan peraturan daerah dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas IKP-M)
