- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar

BENTENG, KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025) malam.
Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh 14 dari total 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda APBD 20230
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Selayar Muhammad Aris Ridwan Meninggal, Bupati Sampaikan Ucapan Belasungkawa 0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kepulauan Selayar mengenai kedua rancangan peraturan daerah, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhtar.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhtar memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain orientasi penyusunan, penajaman visi dan misi, forum konsultasi publik, evaluasi rancangan awal oleh Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penyerahan dokumen ke DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi kedua rancangan peraturan daerah dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas IKP-M)
