- Cari Pemimpin Profesional, Seleksi Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang Digelar
- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 54 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Kendati demikian, remisi umum itu bukanlah remisi langsung bebas, melainkan remisi berupa pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana, Bc. IP. S. Sos., di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, usai mengikuti penyerahan remisi umum bagi narapidana (Napi) dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi umum bagi napi tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., bersama sejumlah anggota forkopimda.
Baca Lainnya :
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
- Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaiya0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Wabup Saiful Arif Canangkan Program Padat Karya Dirjen Perhubungan Laut0
- Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya0
Untuk Napi Kepulauan Selayar, remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana kepada dua orang perwakilan napi.
Kata Nana Herdiana, pengurangan atau pemotongan masa tahanan itu bervariasi mulai dari satu bulan, dua bulan hingga lima bulan.
"Yang mendapat remisi itu menandakan bahwa selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Selayar napi yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, sehingga akan terus diberikan program kelanjutannya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB). Olehnya itu predikat baik itu tetap dapat dijaga dan dipertahankan," kata Nana Herdiana. (Diskominfo-SP/Im/tim)











.jpeg)