- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 54 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Kendati demikian, remisi umum itu bukanlah remisi langsung bebas, melainkan remisi berupa pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana, Bc. IP. S. Sos., di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, usai mengikuti penyerahan remisi umum bagi narapidana (Napi) dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi umum bagi napi tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., bersama sejumlah anggota forkopimda.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya0
- Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaiya0
- Karena Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Pramuka ke-60 di Selayar Berlangsung Sederhana0
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
Untuk Napi Kepulauan Selayar, remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana kepada dua orang perwakilan napi.
Kata Nana Herdiana, pengurangan atau pemotongan masa tahanan itu bervariasi mulai dari satu bulan, dua bulan hingga lima bulan.
"Yang mendapat remisi itu menandakan bahwa selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Selayar napi yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, sehingga akan terus diberikan program kelanjutannya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB). Olehnya itu predikat baik itu tetap dapat dijaga dan dipertahankan," kata Nana Herdiana. (Diskominfo-SP/Im/tim)











.jpeg)