- Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru
- Bidan Desa dari Pulau Tarupa Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI pada Puncak HKN ke-61 Tahun 2025
- Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
- PKK Selayar Mantapkan Sinergi, HKG PKK Ke-53 Jadi Momentum Perubahan
- Pemprov Sulsel Perpanjang Insentif Pajak Kendaraan, Kepala UPT Samsat Selayar Imbau Warga Manfaatkan Kesempatan ini
- Bupati Natsir Ali Harapkan Dukungan Nyata PKK Sukseskan Program 5 Juta Kelapa
- Wabup Muhtar Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan dalam Peringatan Hari Pahlawan 2025
- Kepala BRMP Kementan RI Prof Fadjry Tinjau Selayar, Pastikan Kesiapan Kunjungan Menteri Pertanian
- Pemkab Selayar Mantapkan Langkah Digitalisasi Lewat Sosialisasi Penyusunan Rencana dan Anggaran SPBE
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Kompak Tinjau Lokasi Penanaman Perdana Program GEMERLAP di Kokolehe
Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 54 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Kendati demikian, remisi umum itu bukanlah remisi langsung bebas, melainkan remisi berupa pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana, Bc. IP. S. Sos., di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, usai mengikuti penyerahan remisi umum bagi narapidana (Napi) dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi umum bagi napi tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., bersama sejumlah anggota forkopimda.
Baca Lainnya :
- Wabup Saiful Arif Canangkan Program Padat Karya Dirjen Perhubungan Laut0
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- Karena Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Pramuka ke-60 di Selayar Berlangsung Sederhana0
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0
Untuk Napi Kepulauan Selayar, remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana kepada dua orang perwakilan napi.
Kata Nana Herdiana, pengurangan atau pemotongan masa tahanan itu bervariasi mulai dari satu bulan, dua bulan hingga lima bulan.
"Yang mendapat remisi itu menandakan bahwa selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Selayar napi yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, sehingga akan terus diberikan program kelanjutannya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB). Olehnya itu predikat baik itu tetap dapat dijaga dan dipertahankan," kata Nana Herdiana. (Diskominfo-SP/Im/tim)










.jpeg)