- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
- BBM dan LPG Jadi Sorotan, Pemkab Selayar Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan Bentuk Satgas Pengawasan
- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar melakukan sosialisasi Surat edaran Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 800/279.a/X/2021/Dis.PMPTSPTK, tentang program Sikamaseang bagi pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (30/11/2021) siang, dan dibuka oleh Wakil Bupati H. Saiful Arif, S.H.
Hadir Kepala Dinas PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya. Sedangkan pesertanya adalah para pimpinan OPD, serta para camat dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik Penjabat Sekda, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas0
- Disela Kunkernya, Wabup Kepulauan Selayar Ceramah Hikmah Maulid di Pasimasunggu0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
- Sambut Atlet PON Papua Asal Selayar, Pemkab Berikan Bonus0
Sebelum membuka sosialisasi tersebut, Wakil Bupati menyerahkan santunan kepada delapan orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, yang besarannya masing-masing 42 juta rupiah.
"Hari ini kita kembali menunjukkan eksistensi manfaat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Kita bisa melihat berapa iuran yang dibayar oleh peserta. Itu sangat jauh berbeda dengan jumlah yang diterima oleh ahli waris," kata Wakil Bupati.
Meskipun tidak sebanding dengan nyawa dengan jumlah santunan yang diterima, namun kata Saiful Arif bahwa terkadang kita harus dekati dengan pemahaman agama bahwa kematian adalah hal yang tidak bisa kita hindari.
"Dalam kondisi ini, BPJS Ketenagakerjaan eksis memberikan manfaat kepada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan," ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut Wabup mengatakan dari waktu ke waktu terus dilakukan upaya untuk meningkatkan angka partisipasi keterlibatan peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan program sikamaseang yang ada dalam surat edaran Bupati adalah program yang melibatkan seluruh PNS Lingkup Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal, dengan cara satu orang PNS menanggung kepesertaan paling sedikit satu orang pekerja informal.
Wabup meminta agar program sikamaseang ini agar ditindaklanjuti disosialisasikan pada lingkup masing-masing OPD, sehingga program itu bukan sekedar edaran yang bersifat kaku dan statis, tetapi ada dinamika.
Sedangkan Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsad menyebutkan bahwa program Sikamaseang ini bertujuan mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial bagi tenaga kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi setiap peserta dan keluarganya. (Diskominfo-SP/Im).











.jpeg)