- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Bupati Basli Ali bersama Kepala BPN Selayar hadiri penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah oleh Presiden Jokowi

KEPULAUAN SELAYAR - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah, dalam acara “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2021" untuk masyarakat yang digelar secara virtual, dari istana Kepresidenan Bogor, Rabu 22/9/2021.
Tampak secara seksama, Bupati H. Muh. Basli Ali
bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya serta sejumlah perwakilan masyarakat Kepulauan Selayar selaku bagian dari penerima sertifikat hadir mengikuti acara dan mendengar arahan bapak Presiden Joko Widodo dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Jl Ahmad Yani Benteng Selayar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali mengatakan bahwa Penyerahan sertifikat tersebut dimaksudkan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.
Inilah salah satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang memihak kepentingan rakyat, ucap Bupati
Bupati Basli Ali berharap, program tersebut dapat terus berlanjut terkhusus di Kabupaten Kepulauan Selayar, dikatakannya bahwa di daerah Selayar masih banyak tanah yang belum bersertifikat.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPN Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya mengatakan Program Redistribusi tanah adalah program strategis nasional dari Kementerian Agraria yang salah tujuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Lanjut Dedi, Redistribusi Tanah adalah pembagian tanah-tanah Negara yang kemudian diberikan kepada masyarakat penggarap yang telah memenuhi syarat dan sesuai aturan.
Dedi menyebut Sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat khusus di Kepulauan Selayar untuk Tahun 2021 sebanyak 1000 Bidang Tanah dan yang tersebar di 3 Desa yakni Desa Majapahit 650 Bidah Tanah, Desa Kayu Bauk 150 Bidang Tanah, dan Kelurahan Batangmata Sapo sebanyak 200 Bidang Tanah
Selanjutnya Kepala BPN Dedi berharap dengan adanya sertifikat ini, status kepemilikan tanah sah sehingga
dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat.(Kominfo-IC)
