- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja informal, di Kantor Desa Bontolebang Kecamatan Bontoharu, Rabu besok (15/7).
Informasi yang sampaikan oleh plt. Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad kepada media ini, Selasa (14/7/2020) membenarkan bahwa sesuai agenda sosialisasi akan digelar pukul 09.00 wita.
"Dalam sosialisasi itu, akan dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Abdul Gani," kata Muhammad Arsyad.
Baca Lainnya :
Sekadar diinfokan, bahwa sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan JKM sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar. (IM)











.jpeg)