- Pesan Persaudaraan Bupati Natsir Ali Menggema di Celebes Scooter Party XIX Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Perhatian Gubernur, Jalan Santai Anti Mager Kembali Hadir di Selayar
- Gubernur Andi Sudirman Resmikan CSP XIX di Selayar, Bupati Natsir Ali: Satu Vespa Sejuta Saudara
- Berkah Kunjungan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Appatanah, Puluhan Siswa Terima Seragam dan Anak Yatim Dapat Beasiswa
- Aspirasi Warga Dijawab, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar kepada Bupati Natsir Ali
- Aspirasi Warga Dijawab, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar kepada Bupati Natsir Ali
- Gubernur Sulsel Resmikan Titik Nol Ujung Aspal Selatan Sulawesi di Appatanah Selayar
- Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Andi Sudirman Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi Lewat Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar
- Sabtu Pagi, Gubernur Andalan Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager di Selayar, Sediakan Hadiah Umrah hingga Motor
- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
Wabup Pimpin Upacara Pemusnahan Barang Bukti Miras di Pulau Bonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin upacara pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) di Halaman Kantor Polsek di Pulau Bonerate Kecamatan Pasimarannu, Sabtu (23/7/2022) sore.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan disita oleh Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. malik bersama jajarannya beberapa waktu lalu.
Adapun miras yang dimusnahkan itu berupa Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.
Baca Lainnya :
- Buka Musrenbang di Bontosikuyu, Berikut Arahan Wabup Kepulauan Selayar0
- Saiful Arif Buka Musrenbang RKPD Selayar Tahun 20230
- Pemkab Kepulauan Selayar Tanda Tangani MoU Bersama Universitas Muhammadiyah Makassar0
- Menggunalan KAL Suluh Pari, Sore Ini Logistik Diangkut ke Lokasi Korban Gempa di Kepulauan Selayar0
- Wabup Selayar Minta Identifikasi Putra Daerah yang Berpotensi untuk Juara Diajang MTQ Maupun STQH0
Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sesungguhnya adalah bentuk deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.
"Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan," Ucap Wabup.
Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akan sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama, dan juga negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.
“Olehnya itu, saya berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.
Kepada Penjual (Ags) yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Sedangkan Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. Malik mengatakan keseluruhan barang bukti berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik penjual (Ags).
Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri, Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (*)










.jpeg)